Musyawarah Rencana Pembangunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong tahun 2025, digelar di Kecamatan Kelua pada Kamis, 25 Januari 2024. Ratusan usulan berhasil dihimpun, dengan mayoritas usulan di bidang infrastruktur.
Sebanyak 339 usulan, hasil Musrenbang di 11 desa dan 1 kelurahan, disampaikan Pemerintah Kecamatan Kelua dalam Musrenbang RKPD Tabalong tahun 2025 tingkat kecamatan. Usulan tersebut terdiri dari 188 usulan bidang infrastruktur, 88 usulan bidang sosial budaya, dan 63 usulan bidang ekonomi dan pemberdayaan.
Dari seluruh usulan, 13 diantaranya merupakan usulan prioritas yang terdiri dari penyiringan dan pengerasan jalan Takulat Baco, optimalisasi pertanian rawa Lebak Ampukung, pembangunan jalan tembus terminal ke jalan Takulat Baco, pembangunan komplek stadion, peningkatan jalan Padat Karya Desa Karangan Putih, pengaspalan halaman kantor kecamatan, pengaspalan jalan lingkungan samping SMPN 1 Kelua, relokasi kantor polsek dan koramil Kelua, pembuatan bundaran jalan simpang tiga, renovasi rumah adat Desa Pasar Panas, pembuatan pintu gerbang perbatasan Kalsel-Kalteng Desa Pasar Panas, pengembangan demplot binaan BPP di Desa Karangan Putih, serta pelebaran TPA sampah di Desa Karangan Putih.
Pelaksana Harian Kepala Bapedalitbang Kabupaten Tabalong, Sujadi, menuturkan bahwa nantinya seluruh usulan tersebut akan diselaraskan dengan arah dan kebijakan RKPD Kabupaten Tabalong tahun 2025.
“Arah dan kebijakan RKPD Kabupaten Tabalong tahun 2025 ini pada isu aktual yang akan kita titikberatkan pertama bagaimana mengendalikan dan mengentaskan kemiskinan, kemudian menurunkan angka prevalensi stunting, penurunan tingkat pengangguran terbuka, meningkatkan daya saing daerah, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan atau reformasi birokrasi, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta pemenuhan infrastruktur dasar dalam rangka mendukung ibu kota negara dan tata kelola lingkungan hidup,” ujar Sujadi.
Sementara itu, Camat Kelua Suwandi menyatakan bahwa untuk mendukung arah dan kebijakan RKPD Kabupaten Tabalong tahun 2025, pihaknya telah menginstruksikan desa dan kelurahan yang ada di Kelua agar mensinergikan pembangunan desa dengan kabupaten.
“Dalam tahapan ini tentunya usulan-usulan yang dilakukan oleh desa tentunya harus sinergi apa yang menjadi visi misi dari Kabupaten Tabalong. Musyawarah pembangunan daerah atau RKPD ini diawali dengan musrenbangdes. Disana ada kegiatan yang dilakukan, nanti itu juga bagaimana menyikapi percepatan pembangunan. Kan didesa juga ada pembangunan infrastruktur yang dilakukan melalui dan desa, kemudian di kabupaten ada dana kabupaten, dan seterusnya. Oleh karena itu, sinergitas yang diharapkan satu adalah bagaimana menyikapi hasil musyawarah rencana pembangunan desa dengan musyawarah rencana pembangunan RKPD,” ujar Suwandi.
Suwandi menambahkan bahwa pihaknya juga terus berupaya membangun tata ruang kawasan perkotaan Kecamatan Kelua dengan tepat, salah satunya dengan mengoptimalkan sektor perdagangan melalui pembangunan jalan Takulat Baco sebagai wadah peningkatan perekonomian masyarakat Kelua.
Ditahun 2024, Pemerintah Kecamatan Kelua fokus terhadap penataan Mall Pasar Kelua, Pasar Kuliner Kelua, dan Pasar Buah Kelua, yang dinilai dapat menjadi sentral perdagangan di perbatasan Kaltim, Kalteng, dan Kalsel.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)