Menjadi sampel audit kearsipan eksternal Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Tabalong akan berkomitmen untuk menjadikan hasil penilaian sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Tabalong.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong menjadi salah satu sampel verifikasi hasil pengawasan eksternal di Provinsi Kalimantan Selatan, yang dilakukan langsung oleh perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia, yang dilaksanakan di Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel, Kamis, 25 Juli 2024.
Berdasarkan keterangan Arsiparis Dispersip Kalsel, Abdus Mayadi, Kabupaten Tabalong terpilih menjadi sampel pengawasan eksternal lantaran saat ini Kabupaten Tabalong memiliki nilai yang sudah cukup baik dalam hal pengawasan.
“Jadi Kabupaten Tabalong merupakan salah satu kabupaten yang menjadi sampel untuk penilaian kearsipan dalam pengawasan eksternal. Karena Kabupaten Tabalong nilai pengawasannya sudah lumayan, jadi bisa dijadikan sampel,” kata Abdus Mayadi, Arsiparis Dispersip Kalsel.
Adapun penilaian yang dilakukan oleh tim audit dari ANRI Nasional, yaitu di antaranya terkait dengan pembinaan kearsipan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia.
“Penilaian dari tim audit dari Arsip Nasional hari ini terkait dengan kebijakan, pembinaan, sarana, prasarana, dan sumber daya manusia. Jadi pada hari ini Kabupaten Tabalong alhamdulillah sudah mengalami peningkatan nilai untuk pengawasan kearsipan eksternalnya,” kata Muamar, Kabid Pembinaan dan Pelayanan Dispersip Kalsel.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dispersip Tabalong, Norhayati, mengatakan bahwa ia bersyukur dapat menjadi sampel dari penilaian yang dilakukan oleh ANRI.
“Dari kegiatan ini, pihaknya dapat melihat indikator kekurangan dalam pelaksanaan lembaga kearsipan, sehingga hal ini dapat menjadi bahan acuan untuk peningkatan kualitas penataan kearsipan,” kata Norhayati, Kepala Dispersip Tabalong.
“Ini tentu akan menambah wawasan kita dan menjadi pengalaman bagi kita untuk mengisi indikator-indikator yang belum kita pahami. Semoga ke depannya arsip semakin tertata rapi,” tambah Norhayati.
Sementara itu, Arsiparis Madya Arsip Nasional Republik Indonesia, Nurgamah, mengatakan bahwa ajakan untuk taat pada tata kelola arsip bukan semata-mata untuk menguntungkan lembaga kearsipan saja, tetapi untuk memudahkan semua OPD dalam menemukan arsip yang disimpan sekaligus memberikan keamanan hukum jika suatu saat arsip tersebut diperlukan.
“Jadi pekerjaan ini bukan untuk kami di lembaga kearsipan, tapi untuk bapak ibu di OPD. Karena jika bapak ibu memiliki arsip yang rapi dan terkelola dengan baik, penemuannya sangat mudah. Kemudian untuk bahan pertanggungjawaban jika ada pemeriksaan BPK atau inspektorat, sangat mudah untuk memberikan bukti karena arsipnya sudah terkelola dengan baik,” kata Nurgamah, Arsiparis Madya ANRI Pusat.
Diketahui pihak Dispersip Kabupaten Tabalong saat ini terus mengupayakan peningkatan kualitas penataan arsip di Kabupaten Tabalong, salah satunya dengan terus memberikan pengawasan kepada sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)