Home Pembangunan Pemkab Tabalong Tetapkan 9 Proyek Strategis 2026, Proyek Siap Lelang di Awal 2026

Pemkab Tabalong Tetapkan 9 Proyek Strategis 2026, Proyek Siap Lelang di Awal 2026

by iin hendriyani

Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menetapkan sembilan paket pengadaan barang dan jasa strategis Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2026. Paket pengadaan barang dan jasa strategis yang akan dilaksanakan tersebut terdiri dari sektor infrastruktur, kesehatan, perekonomian, hingga sektor pendidikan.

Kesembilan paket pengadaan barang dan jasa strategis yang telah ditetapkan Pemkab Tabalong pada tahun 2026 yakni peningkatan Jalan Kumap–Binjai–Salikung–Mamban, pengadaan dan pemasangan pipa distribusi air di Desa Bongkang, Kecamatan Haruai.

Selanjutnya peningkatan Jalan Kalingai–Rungun–Misim–Jembatan Sakuyah hingga ke Bina Desa, pembangunan trotoar Jalan Basuki Rahmat–Hikun, pembangunan trotoar Tugu Obor–Guru Danau, serta pembangunan Jembatan Pamarangan Kiwa.

Di sektor kesehatan terdapat belanja obat-obatan. Pada sektor perekonomian berupa rehabilitasi bangunan dan peningkatan sarana prasarana lingkungan Blok B Mall Ampera Pasar Raya Bauntung Tanjung. Sementara di sektor pendidikan yakni pembangunan empat ruang kelas baru SDN 2 Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, saat diwawancarai pada rapat penetapan proyek strategis, Selasa 30 Desember 2025, mengatakan bahwa pekerjaan fisik ditargetkan untuk segera dilaksanakan. Terlebih, sebagian besar proyek strategis tersebut telah memiliki perencanaan.

“Saya kira tadi saya tanyakan apakah yang sudah disampaikan ini sudah ada perencanaannya. Tahapan suatu proyek itu harus ada perencanaan dulu, ternyata mereka sudah melaksanakan perencanaan fisiknya, berarti sudah siap untuk dilelang. Tetapi sebelum dilelang, sesuai persyaratan harus direview oleh Inspektorat. Setelah Inspektorat melakukan review, baru kita bisa melaksanakan proses lelang di PBJ kita. Jadi itu yang kita lakukan,” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Penetapan paket pengadaan barang dan jasa strategis Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2026 ini dilakukan dalam rangka mendukung program koordinasi penguatan sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK. Dalam pelaksanaannya, program ini juga didampingi oleh Kejaksaan Negeri Tabalong.

Nova Arianti
TV Tabalong – Melaporkan

You may also like

Leave a Comment