Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali akan memberikan bantuan rehabilitasi rumah dan juga bantuan usaha ekonomi produktif di tahun 2025. Bantuan ini pun rencananya akan direalisasikan pada triwulan ketiga tahun anggaran 2025.
Dinas Sosial Kabupaten Tabalong akan kembali memberikan bantuan rehabilitasi rumah maupun bangun baru bagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Tabalong. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinsos Tabalong saat rapat kerja bersama Komisi I DPRD Tabalong pada 18 Juli 2025.
Sama seperti tahap pertama, tahap kedua kali ini akan diberikan bantuan berupa rehabilitasi rumah dan juga pembangunan baru. Untuk pembangunan baru, diberikan bantuan senilai Rp25 juta, sementara untuk rehabilitasi akan diberikan bantuan maksimal senilai Rp20 juta. Bantuan Rutilahu tahap 2 ditargetkan akan disalurkan paling lambat pada triwulan ketiga tahun anggaran 2025.
“Terkait Rutilahu tahun 2025 ini kita ada 100 ya, baik itu anggaran untuk membangun ataupun merehab. Nah, jadi yang sudah berjalan ini sudah terealisasi sebanyak 70 buah, dan sisanya ada 30 lagi yang akan dilaksanakan.” ujar Norzain Ahmad Yani, Plt Kepala Dinas Sosial Tabalong.
Selain bantuan untuk Rutilahu, Dinas Sosial juga kembali akan memberikan bantuan usaha ekonomi produktif untuk masyarakat miskin maupun rentan sosial ekonomi, senilai Rp5 juta per KPM. Pada tahap 2 ini, Dinas Sosial Tabalong akan menyalurkan bantuan kepada 44 orang KPM.
(Maria Ulfah / TV Tabalong)