Home Pemerintahan Pemkab Tabalong Gandeng DJKN Kalselteng untuk Optimalkan Penagihan Piutang Daerah”                                                                                                         

Pemkab Tabalong Gandeng DJKN Kalselteng untuk Optimalkan Penagihan Piutang Daerah”                                                                                                         

by iin hendriyani

Pemerintah Kabupaten Tabalong bekerjasama dengan Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN), terkait penagihan dengan Optimalisasi Piutang Daerah Serta Sosialisasi PKS. Kerjasama ditandatangani Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan DJKN pada Selasa 9 Desember 2025, di balai Rakyat Dandung Sucrowardi Komplek Pendopo Bersinar Pembataan.

Penandatanganan kerjasama dilakukan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Tabalong, Husin Anshari, dengan Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari. Kegiatan ini disaksikan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, Wakil Bupati Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf, Sekretaris Daerah, Hamida Munawarah serta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkab Tabalong,  

Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani mengapresiasi kerjasama ini, karena dinilai penting dalam penyelenggaraan dan pembangunan Daerah. Dirinya meyakini Piutang yang tidak dikelola dengan baik dapat menghambat kemampuan fiskal Daerah.

 “Piutang daerah jika tidak dikelola dengan baik dapat menghambat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan maupun pelayanan terhadap masyarakat, melalui kerjasama ini kami berharap proses penagihan piutang daerah dapat dilakukan secara sistematis profesionalisme dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan” Ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Bupati Noor Rifani menambahkan, kerjasama ini sejalan dengan semangat Pembangunan Tabalong Smart. Ia berharap kegiatan ini tidak berhenti hanya pada perjanjian kerjasama melainkan berkelanjutan guna menghasilkan pengelolaan Keuangan Daerah yang sehat.

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment