Pemerintah Kabupaten Tabalong menerima pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 178 miliar rupiah, sehingga total APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi 3,038 triliun rupiah. Selanjutnya, Raperda APBD tersebut akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dijadwalkan pada 25 November 2024 mendatang.
Berdasarkan rapat kerja pembahasan akhir Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabalong bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabalong pada Senin, 18 November 2024, total APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2025 mencapai 3,038 triliun rupiah.
Nilai APBD meningkat berkat tambahan pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 178 miliar rupiah. Dalam rapat ini, pihak pemerintah dan DPRD membahas proyeksi penggunaan anggaran tambahan tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tabalong, Husin Ansari, memaparkan bahwa dari anggaran 178 miliar rupiah, 56 miliar rupiah dianggarkan untuk program makan bergizi gratis, sedangkan sisanya, 122 miliar rupiah, dianggarkan untuk belanja wajib, seperti tambahan gaji pegawai di lingkup Dinas Kesehatan, dan untuk memaksimalkan kegiatan yang sudah dianggarkan sebelumnya, termasuk peningkatan infrastruktur.
“Infrastruktur, ada beberapa masukan yang sangat urgent. Itu kalau memang sebelumnya belum maksimal karena sudah ada sub-kegiatannya, kita lakukan penambahan, sehingga bisa selesai lebih maksimal dari pekerjaan infrastruktur tersebut, seperti jalan dan jembatan,” ujar Husin Ansari, Kepala BPKAD Tabalong.
Setelah rapat, pihak pemerintah dan DPRD melakukan penandatanganan persetujuan APBD Tahun Anggaran 2025, yakni sebesar 3,038 triliun rupiah. Selanjutnya, total APBD tersebut akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan pada 25 November 2024 mendatang.
(Alfi Syahrin/TV Tabalong)