Selain beasiswa bagi calon sarjana, Pemkab Tabalong juga memberikan beasiswa bagi calon dai melalui program Satu Desa Satu Dai. Sasaran program tersebut sebanyak 131 orang dari masing-masing desa dan kelurahan se-Kabupaten Tabalong.
Untuk menjaga nilai-nilai agamis dan tongkat estafet regenerasi pendakwah di setiap desa, Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf, mencanangkan program Satu Desa Satu Dai. Program tersebut merupakan salah satu dari tujuh program prioritas yang akan diluncurkan pada Senin, 3 Maret 2025.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Tabalong, Alipansyah, mengatakan Pemkab bekerja sama dengan delapan pondok pesantren di wilayah utara, tengah, dan selatan Tabalong dalam melaksanakan program Satu Desa Satu Dai. Nantinya, pihak pondoklah yang mengajukan nama santri untuk diberikan beasiswa berdasarkan potensi, minat, dan bakatnya di bidang dakwah, serta keterwakilan masing-masing desa/kelurahan.
Lebih lanjut dijelaskan, program Satu Desa Satu Dai tahun ini langsung menyasar ke seluruh desa dan kelurahan, yaitu 121 desa dan 10 kelurahan. Sasaran program ini ialah para santri setingkat aliyah yang akan diberikan beasiswa penuh, mulai dari pendaftaran hingga biaya pesantren selama tiga tahun ke depan.
“Kita harapkan dengan adanya program ini terjadi estafet ya. Walaupun sekarang sudah kita lihat, dai-dai kita sudah ada regenerasi, tetapi dengan adanya program ini akan lebih jelas lagi. Kemudian di desa-desa itu akan ada dai, sehingga kegiatan keagamaan tidak ada yang vakum atau kurang. Dengan adanya dai di desa tersebut, apalagi dari orang-orang desa itu sendiri, diharapkan urusan keagamaan di desa akan berjalan sesuai dengan visi-misi kabupaten kita yang agamis,” ujar Alipansyah, Kabag Kesra Setda Tabalong.
Selain beasiswa bagi santri setingkat aliyah, Pemkab Tabalong juga mencanangkan beasiswa lanjutan bagi calon-calon dai tersebut untuk melanjutkan studi ke luar daerah, seperti ke Gontor maupun Timur Tengah. Namun, proses program ini dilakukan secara bertahap dan tidak dapat dilaksanakan langsung bagi seluruh desa/kelurahan.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)