Aspirasi masyarakat Kecamatan Pugaan mendapatkan panggung melalui Musrenbang RKPD Tahun 2026, yang digelar di Kecamatan Pugaan pada 13 Februari 2025. Dalam kegiatan tersebut, pihak kecamatan menyampaikan 61 usulan pembangunan.
Melalui Musrenbang RKPD yang dilaksanakan di Kecamatan Pugaan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Tabalong, Zulfan Noor, mengingatkan pentingnya Musrenbang sebagai sarana dalam meningkatkan prioritas masyarakat pada proses perencanaan pembangunan. Hal ini untuk memastikan agar kebijakan pembangunan yang diambil sudah relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam Musrenbang kali ini, Camat Pugaan menyampaikan 61 usulan pembangunan, dengan 21 di antaranya merupakan usulan prioritas. Usulan prioritas ini meliputi berbagai sektor, mulai dari layanan kesehatan, hingga yang paling banyak adalah usulan pembangunan infrastruktur.
“Setelah mempertimbangkan usulan-usulan tersebut, pemerintah kecamatan akan mengkhususkan program kerja yang dapat diusulkan untuk dibawa ke tingkat Kabupaten, untuk dimasukkan dalam RKPD,” ujar Zulfan Noor, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Tabalong.
Zulfan berharap melalui Musrenbang ini, pihaknya bisa melakukan identifikasi masalah dan menentukan skala prioritas, kemudian menyusun program pembangunan yang akan dijalankan sembari menyelaraskan antara usulan dari kecamatan dengan program pemerintah.
(Muhammad Khairillah, TV Tabalong)