Home Pertanian Pemkab Akan Normalisasi 60 Km Anak Sungai, Targetkan 5.000 Ha Lahan Rawa Ditanam Padi

Pemkab Akan Normalisasi 60 Km Anak Sungai, Targetkan 5.000 Ha Lahan Rawa Ditanam Padi

by iin hendriyani

Pemerintah Kabupaten Tabalong terus memperkuat komitmen dalam pembangunan sektor pertanian. Khusus untuk wilayah selatan, Pemkab Tabalong akan melakukan normalisasi sungai agar lahan lebak dan rawa yang selama ini belum dimanfaatkan optimal bisa ditanami padi minimal sekali dalam setahun.

Hal ini disampaikan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, saat kegiatan Bunga Desa yang digelar di Desa Paliat, Kecamatan Kelua, pada 4 Agustus 2025. Bupati Noor Rifani menjelaskan pihaknya telah menyiapkan ekskavator jenis amfibi untuk menormalisasi anak sungai di kawasan lebak dan rawa. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan produktivitas lahan sekaligus menambah pendapatan petani.

Menurut data Pemkab Tabalong, terdapat sekitar 5.352 hektare lahan lebak yang masuk kategori rawan banjir. Empat kecamatan dengan potensi terbesar adalah Banua Lawas, Kelua, Muara Harus, dan Pugaan.

Dengan upaya ini, Pemkab Tabalong berharap optimalisasi lahan lebak bisa memperkuat ketahanan pangan daerah serta mengangkat kesejahteraan petani, terutama di wilayah selatan. Hingga tahun depan, Bupati Noor Rifani menargetkan dapat menormalisasi 60 kilometer anak-anak sungai.

“Insyaallah tahun ini, dalam rangka mendukung pertanian di selatan, kami membeli satu alat khusus untuk di selatan. Karena ini daerah rawa lebak, untuk menormalisasi anak-anak sungai kita ini yaitu satu ekskavator amfibi. Nanti tahun depan ulun targetkan 60 kilometer. Para kepala desa, siapkan datanya, yang mana mau minta dikeruk. Tidak sulit, dia berenang sendiri, tidak perlu lagi mencari lokasi, dia terjun ke sungai langsung main. Karena amfibi, bisa di darat dan di sungai.” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Dengan dinormalisasikannya anak sungai di selatan, bupati bercita-cita lahan rawa lebak di wilayah selatan bisa ditanami minimal 1 IP (Indeks Pertanaman) dalam satu tahun, dan ke depannya dapat ditingkatkan menjadi IP 2.

(Muhammad Ariadi / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment