Home Pemerintahan Pemilihan PAW Kades Manduin Digelar lewat Musyawarah Mufakat Perwakilan Warga

Pemilihan PAW Kades Manduin Digelar lewat Musyawarah Mufakat Perwakilan Warga

by iin hendriyani

Pemerintah Kecamatan Muara Harus melakukan pendampingan musyawarah desa dalam pemilihan pengganti antarwaktu (PAW) Kades Manduin, Kecamatan Muara Harus, pada Kamis, 10 Juli 2025, di Aula Kantor Desa Manduin. Sekretaris Kecamatan Muara Harus, Riska Nada, mengatakan pendampingan dilakukan agar pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan musyawarah mufakat, pemilihan pengganti antarwaktu Kepala Desa Manduin, Kecamatan Muara Harus, dilakukan secara voting. Voting dilakukan oleh 40 perwakilan elemen masyarakat dari empat RT, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok petani, keterwakilan perempuan, pengrajin atau pelaku UMKM, serta masyarakat kurang mampu.

Sekretaris Kecamatan Muara Harus, Riska Nada, menuturkan pihaknya terus melakukan pendampingan kepada panitia agar pemilihan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan pemilihan PAW yang berlaku.

“Jadi seluruh unsur keterwakilan, baik itu tokoh agama, kemudian kelompok perempuan, kemudian kelompok petani, dan unsur masyarakat lainnya, itu sudah terpenuhi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kami berharap—dan sudah kami tekankan kepada panitia—itu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tahapan per tahapannya, proses by proses. Kemudian, kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan dengan kondusif.” ujar Riska Nada, Sekcam Muara Harus.

Riska Nada berharap kepala desa terpilih dapat merangkul seluruh lapisan masyarakat, membawa keberkahan, dan membawa Desa Manduin lebih maju serta dapat melanjutkan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih Desa Manduin.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment