Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Panitia Khusus DPRD Tabalong memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029. Di tahap awal ini, fokus utama adalah menyamakan persepsi serta memastikan data-data, agar pembangunan tidak hanya cepat, tapi juga tepat sasaran.
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabalong ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD Tabalong, yang turut dihadiri oleh tim Raperda RPJMD.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, Sujadi, menuturkan rapat pendahuluan ini untuk menyamakan persepsi di antara eksekutif dan legislatif. Di hari pertama, pembahasan fokus pada penjabaran proses penyusunan, tahapan, hingga agenda pembahasan Raperda dan dokumen RPJMD.
Dokumen RPJMD ini memuat isu-isu strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang mencakup aspek pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.
Menurut Sujadi, penyelesaian RPJMD ini sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri, yaitu paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik atau maksimal 20 Agustus 2025. Namun, Pemkab Tabalong dan DPRD Tabalong berkomitmen untuk mempercepat proses tersebut.
“Alhamdulillah, dari tim pansus RPJMD sudah memiliki dokumen dan mudah-mudahan ini bisa kita tindak lanjuti dan pembahasannya berjalan lancar sesuai dengan target yang diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri, bahwa paling lambat 6 bulan setelah bupati dilantik, dokumen RPJMD sudah ditetapkan. Jadi paling lambat 20 Agustus. Sesuai dengan komitmen juga, kita berharap mungkin di pertengahan Juli itu bisa sudah kita selesaikan karena akan dilakukan proses evaluasi oleh pemerintah provinsi.” ujar Sujadi, Sekretaris Bapperida Tabalong.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus DPRD Tabalong, Winarto, menuturkan pada rapat perdana ini difokuskan untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh terhadap latar belakang, struktur, dan isi dokumen RPJMD. Di rapat ini, pihaknya memberikan berbagai masukan, termasuk kejanggalan data dalam gambaran umum dokumen, seperti luas wilayah Tabalong yang menyusut.
“Nah, berkurang ini karena adanya apa, terjadi penyempitan wilayah dari kita itu di mana, dan itu belum ada penjelasan. Apakah di kawasan Bintang Ara yang dulunya sempat terjadi perselisihan dengan Barito Timur, atau di Paringin yang menjadi persoalan kasus tutupan di tambang itu. Nah, ini kami minta perlu diperjelas, sehingga kalau RPJMD jadi dokumen, setidaknya kan potensi daerah yang hilang ini bisa kita carikan alternatif lain untuk menggali potensi.” ujar Winarto, Ketua Pansus DPRD Tabalong.
Winarto menambahkan, pembahasan dijadwalkan akan berlangsung selama lima hingga enam hari. Pihaknya menargetkan materi Raperda ini selesai pada 18 Juni 2025. Setelah itu, akan dilakukan penyempurnaan dokumen sebelum masuk ke tahap paripurna.
(Dano Nafarin/TV Tabalong)