Lebih dari 200 SD di Kabupaten Tabalong telah menerima dana BOS-P sekitar 23 miliar rupiah pada tahun 2024. Pada tahun 2025 ini, pemerintah pusat kembali menyiapkan dana BOS-P untuk SD di Tabalong, dengan pagu anggaran mencapai 24 miliar rupiah.
Sebanyak 220 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tabalong telah menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS-P) sebesar 23 miliar 54 juta rupiah pada tahun 2024. Dana BOS-P terdiri dari BOS-P reguler sebesar 21 miliar 889 juta rupiah untuk menunjang kegiatan pembelajaran dan sarana prasarana, serta BOS-P kinerja sebesar 1 miliar 165 juta rupiah untuk peningkatan SDM.
Dana BOS-P bersumber dari APBN, dengan alokasi setiap siswa memperoleh bantuan 900 ribu rupiah per tahun, yang disalurkan dua kali dalam setahun atau setiap semester. Dana BOS-P disalurkan ke 220 SD, terdiri dari 212 SD negeri dan 8 SD swasta.
Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Republik Indonesia kembali menyiapkan dana BOS-P untuk SD di Kabupaten Tabalong, dengan pagu anggaran mencapai 24 miliar 172 juta rupiah. Dana BOS-P yang disiapkan akan disalurkan ke 221 SD, karena bertambahnya 1 SD swasta baru.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Tabalong, Masdulhak Abdi, yang ditemui pada Jumat, 24 Januari 2025, mengatakan pengelolaan dana BOS-P 2025 yang dilakukan oleh masing-masing sekolah masih berpedomana pada juknis 2024 karena belum ada regulasi baru. Pihaknya pun selalu mengadvokasi dan mensosialisasikan apabila ada hal-hal baru yang perlu diterapkan di SD dalam hal tata kelola dana BOS-P.
“Nah, kami tetap menghimbau kepada kawan-kawan di sekolah untuk menjalankan pembelanjaan BOS ini tetap sesuai aturan yang sudah dikeluarkan. Dalam hal ini, perencanaan, kemudian pembelanjaan, dan kemudian bagaimana mereka harus men-SPJ-kan secara baik dan benar, sesuai dengan aturan,” ujar Masdulhak Abdi, Kabid Pembinaan SD.
Masdulhak Abdi berharap tidak banyak kesalahan yang terjadi pada setiap pemeriksaan pengelolaan dana BOS-P. Pihaknya juga siap sedia membuka ruang komunikasi bagi pihak sekolah yang mengalami kebingungan dan ketidaktahuan, agar pengelolaan dana BOS-P dapat berjalan secara tertib.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)