Hingga 5 Februari 2025, Pemerintah Kabupaten Tabalong belum menerima juknis mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sementara pihak Pemkab diminta untuk mensosialisasikan program tersebut, serta mendata jumlah siswa yang menjadi sasaran program.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong, Tonie Marwan, yang ditemui usai menghadiri acara pada Rabu, 5 Februari 2025, di Gedung Sarabakwara Tanjung. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tabalong telah mengalokasikan anggaran sebesar 56 miliar rupiah untuk melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis.
Tonie menjelaskan, hingga saat ini belum ada arahan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terkait mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, serta instansi yang berwenang untuk melakukan pengadaan program tersebut.
“Nah kami sementara dari Kemendikbud ruang kami menyosialisasikan, memberikan data. Nah kemudian kalau keadaan keuangan kemampuan daerah memungkinkan, kami diminta untuk menyiapkan infrastruktur, infrastruktur anak-anak untuk bisa makan dalam satu tempat tertentu dalam satuan pendidikan,” ujar Tonie Marwan, Kepala Disdikbud Tabalong.
Berdasarkan data yang telah dihimpun Disdikbud Tabalong, jumlah siswa di Tabalong untuk tingkat SMP sebanyak 6.816 orang, siswa SD 24.797 orang, dan siswa TK-PAUD 8.210 orang. Sementara pendataan siswa SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Namun, untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, skenario sementara yang telah disusun pemerintah daerah menyasar siswa SD dan SMP saja, yakni sebanyak 31.613 orang. Sedangkan Program Makan Bergizi Gratis untuk siswa TK-PAUD masih menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)