Home Keagamaan LPTQ Tabalong Siapkan Dewan Hakim MTQ 2025 dengan Standar Penilaian Terbaru

LPTQ Tabalong Siapkan Dewan Hakim MTQ 2025 dengan Standar Penilaian Terbaru

by iin hendriyani

Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Tabalong memberikan bimbingan teknis kepada dewan hakim yang akan bertugas pada pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Tabalong di Kecamatan Upau tahun 2025. Bimtek diberikan untuk membekali dewan hakim dengan format penilaian baru sesuai standar nasional.

Bimtek diberikan LPTQ Tabalong untuk 70 dewan hakim yang akan bertugas di MTQ Tabalong tahun 2025. Bimtek yang digelar pada 30 Juli 2025 ini merupakan salah satu bentuk persiapan pelaksanaan MTQ yang dilakukan LPTQ Tabalong.

Ketua LPTQ Tabalong, Sahidul Bakhri, menjelaskan bimtek diberikan untuk memperdalam pemahaman terkait format penilaian baru MTQ yang ditetapkan secara nasional. Penilaian meliputi berbagai cabang lomba, serta informasi terkait lomba tambahan seperti makalah hadis dan khat tulis Al-Qur’an digital.

Sahidul menegaskan, pelibatan dewan hakim baru dalam bimtek ini diperlukan agar mereka dapat memberikan penilaian yang adil dan berkualitas, serta berkontribusi maksimal pada pelaksanaan MTQ Tabalong yang akan dilaksanakan di Kecamatan Upau.

“Alhamdulillah, sekarang kami berada di Aula Kantor Kemenag Tabalong melaksanakan kegiatan bimbingan teknis para calon dewan hakim yang akan bertugas pada MTQ Kabupaten Tabalong di Kecamatan Upau. Ini dalam rangka membekali mereka bagaimana dengan format penilaian yang baru. Harapan kita, mudah-mudahan dewan hakim karena ada yang baru ini, selain yang senior juga ada yang junior akan kita libatkan nantinya pada MTQ Kecamatan Upau, sehingga mereka bisa memberikan penilaian yang terbaik sesuai dengan format penilaian baru dari nasional.” ujar Sahidul Bakhri, Kepala Kemenag Tabalong.

Selain memastikan dewan hakim lebih siap, Sahidul juga berharap MTQ di Kecamatan Upau mendatang berjalan lancar dan melahirkan peserta berkualitas yang mampu mengharumkan nama Tabalong.

(Muhammad Khairillah/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment