Home Sosial Lewat Forum Konsultasi Publik, Tabalong Siapkan Layanan MPP yang Semakin Responsif

Lewat Forum Konsultasi Publik, Tabalong Siapkan Layanan MPP yang Semakin Responsif

by iin hendriyani

Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan Mall Pelayanan Publik, DPMPTSP Tabalong kembali menggelar Forum Konsultasi Publik. Forum tersbeut menjadi ruang bagi Masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan terkait Evaluasi Layanan MPP.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Evaluasi Layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tabalong, pada Kamis 27 November 2025, di Aston Tanjung City Hotel. Kegiatan ini menghadrikan perwakilan Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan dan Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Narasumber.

Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP T6abalong, Rowie Rawatianice menuturkan, kegiatan Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah penyampaian masukan dari Masyarakat dan Pemangku Kepentingan. Rowi mengatakan, meski penyelenggara MPP berasal dari banyak instansi, namun segala kendala di MPP masih dianggap sebagai kesalahan DPMPTSP.

 “Nah momen hari ini di paparan awal saya tadi saya sudah mencoba membuka pemahaman mpp itu seperti apa, apa isi di dalamnya kemudian kami juga mencoba. Kami sudah melakukan evaluasi pak, setiap bulan itu ada kita melakukan survei skm kemudian juga menindaklanjuti hasil skm tetapi ada keterbatasan kami untuk katakanlah ketika sudah menyangkut institusi di luar pemda kami akan kesulitan.” Ujar rowie Rawatiancie, PLT Kepala DPMPTSP Tabalong.

Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Muhammad Firhansyah mengungapkan bahwa dalam Tiga Tahun Terakhir Ombudsman mencatat sejumlah keluhan terhadap MPP, tidak hanya di Tabalong. Masalah utama yang sering ditemui adalah ketidakaktifan tenant, tidak adanya kepastian jadwal, serta belum adanya aturan teknis yang memastikan disiplin kehadiran Petugas.

 “Maka kami dari ombudspun berharap ini menjadi pertanyaan yang serius dari seluruh jajaran MPP dan yang paling utama adalah bagaimana nanti membangun satu aturan main (15:14) yang jelas sehingga masyarakat mendapatkan kepastian layanan jadi masyarakat datang di situ dia tidak melihat tenan yang kosong tetapi dia melihat bagaimana keperluan dan kebutuhannya bisa dijamin kepastian pelaksanaan pelayanannya.” Ujar Muhammad Firhansyah, Perwakilan Ombudsman Kalsel.

Dari sisi Pembinaan Provinsi, Kasubag Pelayanan Publik Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmatiah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Forum ini. Menurutnya, MPP Tabalong yang telah berusia Lima Tahun harus konsisten memperkuat evaluasi berkala, terutama terkait kepatuhan tenant dalam menjalankan perjanjian kerja sama.

 “Nah seharusnya memang harus ada evaluasi lah atau semacam kita mengevaluasi kembali PKS yang sudah kita tanda tangan nih kita cari kenapa ini tidak bisa hadir jadi harus ada dilakukan upaya untuk perbaikan jadi dalam upaya perbaikan kita selalu melakukan evaluasi termasuk mengevaluasi standar pelayanan yang sudah dimiliki oleh mpp.” Ujar Rahmatiah, Kasubag Pelayanan Publik Biro Organisasi Provinsi Kalsel.

Rahmatiah pun berharap MPP Tabalong tetap menjadi yang terdepan dalam inovasi layanan publik di Kalimantan selatan dan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya.

(DANO NAFARIN, TV TABALONG)

You may also like

Leave a Comment