Home Tabalong Hari Ini LBH Peduli Hukum & Keadilan Sosialisasikan Pemahaman Hukum Bagi Pelajar SMPN 2 Tanta

LBH Peduli Hukum & Keadilan Sosialisasikan Pemahaman Hukum Bagi Pelajar SMPN 2 Tanta

by iin hendriyani

LBH Peduli Hukum dan Keadilan gelar sosialisasi pemahaman hukum bagi pelajar SMP di Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini bertujuan mencegah keterlibatan anak dalam kasus pidana yang kian marak, khususnya kekerasan seksual dan kenakalan remaja. Para siswa diajak mengenal hak, kewajiban, serta batasan hukum agar lebih bijak dalam bertindak.

Sosialisasi pemahaman hukum oleh LBH Peduli Hukum dan Keadilan menyasar para peserta didik kelas 7 dan 8 di SMP Negeri 2 Tanta pada 15 Mei 2025. Sosialisasi ini dilatarbelakangi maraknya kasus tindak pidana pada anak-anak.

Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan, Muhammad Irana Yudiartika, mengatakan di wilayah Tabalong kasus hukum yang rentan menyeret anak-anak didominasi kekerasan seksual terhadap anak dan kenakalan remaja.

Irana berharap melalui sosialisasi pemahaman hukum, para peserta didik dapat mengerti hak dan kewajibannya sebagai murid. Disamping itu, diharapkan para peserta didik dapat memahami dan mengerti tentang hukum dan batasannya, sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran hukum di kalangan peserta didik.

“Di sini kami berikan pemahaman kepada para siswa-siswi, yaitu supaya mereka memahami bagaimana kewajiban-kewajiban mereka sebagai murid, bagaimana batasan-batasan mereka, sehingga mereka paham yang namanya hukum. Sehingga tidak ada anggapan bahwa orang yang melanggar hukum tidak akan melewati proses hukum. Walaupun secara aturan hukum nanti dipisahkan — di mana adanya peradilan anak, baik itu terkait proses hukumnya maupun hukuman yang akan diterima — tapi yang lebih utama yang kami harapkan adalah masa depan anak-anak ini. Dengan mereka memahami dan mengetahui hukum itu, maka mereka tidak mungkin akan melakukan pelanggaran hukum.” ujar M. Irana Yudiartika, Ketua LBH Peduli Hukum & Keadilan.

Pelaksana Tugas Kepala SMP Negeri 2 Tanta, Tritura Agustinus Punapino, menyambut baik sosialisasi pemahaman hukum yang dilakukan oleh LBH Peduli Hukum dan Keadilan. Ia berharap melalui kegiatan yang bermanfaat ini, peserta didik mengerti batasan dan aturan hukum, serta pihaknya dapat terus mendapatkan pendampingan dari LBH Peduli Hukum dan Keadilan.

“Harapan ke depan, misalkan suatu saat kami bersentuhan dengan hukum, kami mohon pendampingan dari LBH. Karena kami pun dari sekolah, memang kalau masalah hukum ini, terus terang, tidak mengerti sepenuhnya. Suatu saat kalau memang — tapi mudah-mudahan jangan — kalau memang suatu saat anak kami ada bersentuhan dengan hukum, kami mohon pendampingan dengan LBH ini, bekerja sama dengan lembaga hukum dari PGRI.” ujar Tritura Agustinus Punapino, Plt Kepala SMPN 2 Tanta.

“Untuk kegiatan, kita lanjut agendakan. Misal dalam satu tahun kita masukkan terkait dengan kegiatan lembaga bantuan hukum, supaya kegiatan ini continue. Kami sangat mengharapkan seperti itu, karena anak-anak sekarang yang kita lihat seperti pergaulan bebas dan lainnya. Jadi, untuk meminimalisir keadaan seperti itu, alangkah baiknya lembaga bantuan hukum memberikan sosialisasi-sosialisasi seperti ini. Itu adalah tanggapan luar biasa bagi kami.” ujar Sri Yustina, Pengawas Pendidikan SMPN 2 Tanta.

Sosialisasi yang dilakukan LBH Peduli Hukum dan Keadilan seperti ini rutin berjalan setiap tahunnya. Di tahun 2025, kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh PT Adaro, sehingga kegiatan ini menyasar SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Tabalong dan Balangan.

(Muhammad Ariadi / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment