LBH Peduli Hukum dan Keadilan menggelar Sosialisasi Pemahaman Hukum bagi Siswa SMP Negeri 4 Tanjung pada 11 Desember 2025. Dalam Sosialisasi tersebut, para Peserta dibekali pengetahuan terkait aturan Hukum di Sekolah maupun Masyarakat, termasuk Edukasi Perundungan untuk membentuk Siswa yang sadar konsekuensi Hukum.
Sosialisasi Pemahaman Hukum ini diikuti Siswa Perwakilan dari Kelas Tujuh, Delapan dan Sembilan di SMP Negeri 4 Tanjung. Pada Sosialisasi ini, para Peserta dibekali pengetahuan tentang masalah Hukum, baik di Sekolah maupun di Masyarakat. Selain itu juga Disosialisasikan Materi terkait Perundungan atau Bullying.
Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tabalong, Muhammad Irana Yudiartika berharap melalui kegiatan ini, para Pelajar dapat bertindak dengan memikirkan konsekuensi Hukumnya. Sehingga mereka dapat terhindar dari kegiatan negatif.
“Untuk kegiatan hari ini para anak lebih spesifik diberikan pemahaman terkait anak yang berhadapan dengan hukum, bagaimana mereka mengenali aturan aturan hukum itu baik itu disekolah ataupun dilingkungan masyarakat, kemudian juga kami memberikan materi terkait bullying, sehingga kami mengharapkan setelah para siswa itu memahami bahwa tindakan tindakan apapun yang melakukan itu ada konsekuensi hukum, sehingga mereka akan mengenal dan menjauhi yang namanya hukuman serta menjadi contoh bagi siswa yang lain, sehingga tercipta siswa yang memang paham dan sadar akan aturan itu sendiri,” Untuk Muhammad Irani Yudiartika, Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan.
Di kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala SMP Negeri 4 Tanjung, Imam Nashokha menyebut, Sosialisasi terkait Hukum pada Siswa Siswi di SMP Negeri 4 Tanjung ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan. Ia menilai, Edukasi Hukum dan Bullying terhadap Anak jadi upaya pencegahan tindak Hukum pada Anak.
“Jadi pelanggaran seperti bullying itu tidak hanya dilingkungan sekolah dan masyarakat saja tapi juga merambah hingga ke dunia digital. Jadi perlu sekali anak itu dipahamkan bahwa mereka punya kewajiban juga terhadap penegakan hukum, dan ada hak-hak yang harus dihormati, jadi mereka yang sebagai WNI digital yang sebenarnya juga itu harus paham bahwa ada hak yang harus dihormati,” Ujar Imam Nashokha, PLT Kepala SMPN 4 Tanjung.
Imam juga menambahkan, Kerjasama Sosialisasi dengan LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tabalong ini bertujuan memberikan Pemahaman yang lebih baik kepada Siswa tentang Hak dan Kewajiban mereka dalam Konteks Hukum, serta dampak dari tindakan yang melanggar aturan.
(Muhammad Khairillah, TV Tabalong)
