UPTD Balai Pengujian Kendaraan telah melaksanakan uji berkala terhadap ribuan kendaraan yang ada di Kabupaten Tabalong sepanjang tahun 2025. Pada tahun 2026 ini, UPTD Balai Pengujian Kendaraan menargetkan pengujian kendaraan sebanyak 5 ribu unit.
UPTD Balai Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong pada tahun 2025 menargetkan uji KIR terhadap 4 ribu unit kendaraan. Dalam realisasinya, sebanyak 4.446 unit kendaraan telah dilayani uji KIR sepanjang tahun 2025, sehingga target yang ditetapkan berhasil terlampaui.
Memasuki tahun 2026, UPTD Balai Pengujian Kendaraan meningkatkan target uji KIR dari 4 ribu sasaran pada tahun sebelumnya menjadi 5 ribu sasaran kendaraan yang akan dilakukan uji KIR.
“Proyeksi penerimaan kami atau pelayanan kami kepada masyarakat uji KIR di tahun 2025 yaitu 4 ribu kendaraan, dan yang tercapai adalah 4.446 kendaraan yang telah melakukan uji KIR. Kami memproyeksikan untuk tahun 2026 ini adalah di 5 ribu unit kendaraan,” ujar Makarius Djatmiko, Kepala UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor.
Makarius menambahkan, meski saat ini sistem informasi manajemen atau SIM Pengujian Kendaraan Bermotor sedang mengalami pembaruan secara terintegrasi oleh Kementerian Perhubungan, sehingga terkadang menimbulkan kendala dalam proses uji emisi yang membuat waktu pemeriksaan menjadi lebih lama dari biasanya, namun hal tersebut dipastikan tidak akan berdampak pada hasil pengujian maupun target uji KIR kendaraan di tahun 2026.
Uji kendaraan berkala atau uji KIR sendiri meliputi pemeriksaan sejumlah aspek kendaraan, seperti uji emisi, kemampuan rem, keakuratan speedometer, kekuatan dan keseimbangan arah cahaya lampu, kedalaman alur ban, tingkat kebisingan suara atau klakson, serta kondisi kincup kendaraan roda depan.
Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.
