Selama tiga bulan beroperasi di tahun 2025, Public Safety Center 119 Tabalong Smart telah menangani ratusan kasus kesehatan di Kabupaten Tabalong. Kasus yang ditangani pun beragam, mulai dari penanganan medis hingga nonmedis.
Layanan cepat tanggap darurat kesehatan 24 jam atau Public Safety Center PSC 119 Tabalong Smart mendapatkan respons positif dari masyarakat. Pasalnya, layanan ini banyak dimanfaatkan oleh warga Kabupaten Tabalong, khususnya di wilayah perkotaan.
Kepala PSC 119 Tabalong Smart, Ferry Nugraha, menjelaskan sejak beroperasi dari September hingga Desember 2025 terdapat 169 panggilan darurat yang telah ditangani. Kasus tersebut meliputi pasien nontrauma hingga nonmedis.
“Kalau dari rekap pelaporan kami, dari September hingga Desember 2025 itu pasien nontrauma ada 100 kasus, pasien trauma kecelakaan 55 kasus, kesehatan ibu dan anak ada 9 kasus, trauma non kecelakaan ada 4 kasus, dan nonmedis 1 kasus,” ujar Ferry Nugraha, Kepala PSC 119 Kabupaten Tabalong.
Kasus nontrauma yang dilayani PSC meliputi penyakit atau kondisi internal yang mengancam jiwa, seperti serangan jantung, stroke, asma akut, diabetes ketoasidosis, kejang, hingga dehidrasi. Sementara itu, kasus trauma kecelakaan lalu lintas atau trauma KLL merupakan kasus medis darurat yang berkaitan dengan kejadian kecelakaan, termasuk berbagai cedera fisik dan pendarahan.
Adapun untuk kasus trauma non KLL, meliputi cedera fisik seperti terjatuh dari ketinggian, luka tembak atau tusuk, kecelakaan kerja, bencana alam, hingga cedera olahraga atau kekerasan fisik.
Untuk kasus kesehatan ibu dan anak, meliputi kondisi medis darurat yang mengancam nyawa ibu hamil maupun bayi, seperti pendarahan, kejang, dan demam. Sedangkan untuk kasus nonmedis, antara lain berupa evakuasi korban dari lokasi berbahaya.
Ferry menambahkan, saat ini layanan PSC masih difokuskan di wilayah perkotaan. Hal tersebut mengacu pada standar waktu tanggap darurat maksimal berkisar antara 5 hingga 15 menit. Saat ini, Dinas Kesehatan Tabalong juga tengah berproses untuk menambah layanan PSC di tingkat kelurahan, dengan penyusunan standar operasional dan alur pelayanan.
Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.
