Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung merubah waktu layanan kunjungan dan menambah waktu penitipan barang dan makanan.
Selama bulan Ramadan, waktu kunjungan Lapas Kelas II B Tanjung berubah dari sebelumnya pukul 8 hingga 11.30 WITA menjadi pukul 9 hingga 11.30 WITA setiap Senin hingga Sabtu.
Sedangkan penitipan barang, khususnya makanan dan minuman untuk berbuka puasa, dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 14.30 hingga 16.30 WITA.
Kepala Lapas Kelas II B Tanjung, Heru Yuswanto, saat ditemui di kantornya pada Selasa, 19 Maret 2024, menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Ada lagi perbedaan khusus di penitipan barang. Nah, pengunjung itu boleh membawa barang masak atau makanan, tapi tidak boleh diserahkan langsung ke warga binaan. Takutnya nanti langsung buka siang. Nah, jadi pengunjungnya hanya badan saja, hanya bertemu saja, tapi titipan barang makanan tetap kita tahan. Nanti kita masukkan ke box di tempat tersendiri. Nanti sore baru kita serahkan ke warga binaannya. Begitu juga dengan sore. Sore itu dari jam 2 itu tidak langsung kita serahkan. Nanti sudah mau menjelang buka, sudah terkumpul semuanya, baru bisa diserahkan,” jelas Heru Yuswanto, Kepala Lapas Kelas II B Tanjung.
Heru menambahkan bahwa sebagai antisipasi masuknya barang terlarang ke dalam Rutan, pihaknya turut memeriksa secara ketat seluruh barang titipan keluarga WBP.
Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa selama bulan Ramadan, sebanyak kurang lebih 390 WBP di Lapas Kelas II Tanjung mengikuti berbagai rangkaian kegiatan keagamaan seperti tadarus Qur’an dipagi hari, sholat Dhuha, ceramah agama, hingga tarawih berjamaah.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)