Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Manduin resmi dilantik oleh Bupati Tabalong. Dalam kesempatan itu, Bupati Tabalong menekankan pentingnya konsolidasi internal dan kolaborasi sebagai kunci keberhasilan kepala desa.
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani melantik Juhri sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Manduin, Kecamatan Muara Harus. Pelantikan ini digelar pada rabu 8 oktober 2025, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi Komplek Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Dalam sambutannya, Bupati Noor Rifani menyampaikan harapannya agar PAW Kades Manduin menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan serta komitmen yang tinggi untuk mengabdi kepada masyarakat.
Noor Rifani juga berpesan untuk Kepala Desa merapatkan barisan dengan merangkul seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta melakukan konsolidasi ekternal dengan tokoh masyarakat desa manduin. Sehingga program Pemerintah Desa dan Kabupaten Tabalong dapat terlaksana dengan baik.
“Rapatkan barisan ke dalam, disitu ada perangkat-perangkat desa, kemudian ada BPD, rangkul semua. Tokoh-tokoh masyarakat, kemudian eksternal ke tokoh-tokoh masyarakat, kepada masyarakat apa, tokoh-tokoh pemuda, tokoh wanita, dirangkul semua. Kenapa? Karena tidak mungkin kita bisa mengejar sesuatu tanpa ada kebersamaan. Tanpa ada kolaborasi, tanpa ada sinergi. Nah, oleh karena itu rangkul ini semua, sehingga insya Allah program-program desa ataupun pemerintah-pemerintah Tabalong bisa dilaksanakan dengan baik.” Ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong
Selain kolaborasi, Noor Rifani juga menyoroti pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat dan meminta akselerasi pembangunan di Desa Manduin untuk ditingkatkan, serta mendukung tujuh program prioritas Kabupaten Tabalong sehingga Desa Manduin dapat semakin maju.
(DANO NAFARIN, TV TABALONG)