- Komisioner Bawaslu Tabalong H. Taberani berikan saran perbaikan kepada Anggota KPU Tabalong Hesti Puji Ningrum, Kamis (20/11/2025) menyusul masih ditemukannya sejumlah pemilih meninggal dalam proses PDPB
Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Tabalong tampaknya perlu mendapat perhatian semua pihak terkait. Untuk mewujudkan penyusunan data pemilih yang lebih akurat.
Pasalnya, tim pengawasan PDPB Bawaslu Tabalong kembali menemukan 158 pemilih meninggal dunia masih ada terdaftar sebagai pemilih.
Ditemukannya ratusan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, setelah Bawaslu Tabalong melakukan uji petik PDPB di wilayah Kecamatan Muara Harus, Pugaan, dan Jaro.
Komisioner Bawaslu Tabalong H. Taberani mengatakan. pihaknya kembali melayangkan saran perbaikan secara tertulis kepada KPU Tabalong dalam PDPB Triwulan IV 2025, Kamis (20/11/2025).
Berdasar data kematian warga yang dilaporkan setiap desa ke Kecamatan Muara Harus dari September 2024 atau sejak penetapan DPT hingga November 2025 tercatat berjumlah 54 orang.
“Setelah dilakukan penyandingan data melalui aplikasi cek DPT online, ditemukan 44 pemilih meninggal masih terdaftar sebagai pemilih,” katanya.
Dengan rincian, di Desa Mantuil 4 pemilih, Murung Karangan 10 pemilih, Tantaringin 3 pemilih, Manduin 7 pemilih, Harus 8 pemilih, Madang 4 pemilih, dan Padangin 8 pemilih.
Begitupula menurut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Tabalong untuk pemilih meninggal yang dilaporkan setiap desa di Kecamatan Jaro.
“Dari 95 pemilih yang dilaporkan telah meninggal dari November 2024 hingga September 2025, ditemukan 85 pemilih meninggal di antaranya masih terdaftar sebagai pemilih,” jelas Taberani.
85 pemilih TMS tersebut tersebar di Desa Nalui 18 pemilih, Namun 9 Pemilih, Muang 2 pemilih, Purui 3 pemilih, Lano 3 pemilih, Teratau 4 pemilih, Garagata 6 pemilih, Solan 17 pemilih, dan Jaro 23 pemilih meninggal masih terdaftar.
Kemudian, dari 53 pemilih yang dilaporkan meninggal Kecamatan Pugaan, ditemukan 29 pemilih masih terdaftar sebagai pemilih. Dengan rincian, di Desa Sungai Rukam I 8 pemilih, Pugaan 10 pemilih, Pampanan 5 pemilih, dan Halangan 6 pemilih.
“Untuk itu, kita kembali memberikan saran perbaikan kepada KPU Tabalong untuk lebih mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun instansi terkait untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih dalam penyelenggaraan PDPB,” katanya.
