Komisi III DPRD Tabalong juga melakukan rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong pada 9 Mei 2025, terkait program kerja Dinas PUPR. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Tabalong menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Tabalong yang diserap dari aspirasi masyarakat Tabalong.
Dalam rapat ini, Komisi III DPRD Tabalong membahas pokok-pokok pikiran yang sudah diserap dari masing-masing dapil DPRD Tabalong. Diketahui, setelah pergeseran tahap dua, PUPR Tabalong mengajukan usulan anggaran perubahan kurang lebih sebesar 190 miliar rupiah.
Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo, menuturkan pihaknya akan terus berupaya memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD untuk merealisasikan harapan masyarakat di masing-masing dapil terkait pembangunan infrastruktur, yakni melalui anggaran perubahan.
“Sudah kami masukkan. Tentunya dari SKPD-SKPD tersebut akan memasukkan kembali di perencanaan mereka di APBD Perubahan. Nanti akan kita lihat hasilnya di tanggal 22.” ujar Ari Wahyu Utomo, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung, menuturkan pihaknya masih memerlukan waktu lebih untuk memilah pokok-pokok pikiran yang disampaikan, apakah masuk dalam pembangunan PUPR atau dinas terkait langsung. Meski demikian, dirinya memastikan sebagian besar pokok pikiran DPRD Tabalong sudah masuk dalam anggaran induk PUPR Tabalong.
“Ada beberapa pokir tadi disampaikan. Sebagian besar juga sudah masuk ke wadah kita. Tentunya yang kita inikan adalah yang belum masuk ke wadah kita. Di tempat kita tentunya itu kan diperlukan waktu, apalagi masih perlu juga memilah.” ujar Wibawa Agung, Kepala Dinas PUPR Tabalong.
Wibawa Agung menambahkan, pihaknya akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memutuskan anggaran kegiatan. Dirinya berharap DPRD Tabalong, dalam hal ini Komisi III, juga dapat mendukung dan memberikan masukan terkait rencana anggaran yang akan ditetapkan.
(Gazali Rahman / TV Tabalong)