Komisi I DPRD Tabalong siap mendukung dan mengawal aspirasi Yayasan Pondok Pesantren Tabalong dan Kemenag Tabalong terkait kemandirian pondok pesantren dan kesejahteraan guru pondok pesantren di Kabupaten Tabalong.
Komisi I DPRD Tabalong melakukan rapat kerja bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong dan Yayasan Pondok Pesantren Tabalong pada Senin, 10 Maret 2025, di Sekretariat DPRD Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Rapat membahas tentang kemandirian dan kesejahteraan guru pondok pesantren.
Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, menuturkan pihaknya siap mendukung dan mengawal aspirasi yang disampaikan Yayasan Pondok Pesantren Tabalong dan Kemenag Tabalong agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Selain itu, Komisi I juga mendorong adanya langkah nyata untuk mendukung kemandirian pondok pesantren melalui pembentukan koperasi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pengurus, tenaga pendidik, maupun santri pondok pesantren.
“Kemandirian pondok pesantren ini memang diharuskan. Ada koperasi untuk kesejahteraan para pengurus pondok pesantren, tenaga pendidik, maupun para santrinya, sehingga bermanfaat untuk kemajuan dan kemandirian, baik untuk pondok pesantren maupun para pengurus dan guru-guru yang ada di pondok pesantren,” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Akhmad Helmi menambahkan, aspirasi yang mereka terima ini selanjutnya akan mereka tindak lanjuti kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong sehingga dapat terealisasi. Dengan demikian, pondok pesantren ke depan dapat mandiri dan para guru mendapatkan hak-haknya secara layak.
Dano Nafarin – TV Tabalong