Home DPRD Komisi I DPRD Kalsel Kunjungi Tabalong, Bahas Tapal Batas & Kedaulatan Wilayah Desa Dambung Raya

Komisi I DPRD Kalsel Kunjungi Tabalong, Bahas Tapal Batas & Kedaulatan Wilayah Desa Dambung Raya

by iin hendriyani

Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media sosial terkait tapal batas wilayah, Komisi Satu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tabalong. Kunjungan ini membahas kondisi dan perkembangan tapal batas di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara.

Komisi Satu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tabalong yang membahas secara khusus kondisi serta perkembangan Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara. Pertemuan ini dilaksanakan pada Senin 23 Februari 2026 di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Komplek Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan, yang disambut Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani.

Sekretaris Komisi Satu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Noor, menuturkan kunjungan ini menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di media sosial terkait isu tapal batas wilayah. Berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni Permendagri tahun 2018, Desa Dambung Raya secara sah merupakan bagian dari Kabupaten Tabalong.

Kehadiran Komisi Satu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini juga merupakan bentuk komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjaga kedaulatan wilayah, khususnya Desa Dambung Raya agar tetap berada di wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tabalong.

Pada kesempatan ini, Ilham Noor mengapresiasi berbagai pembangunan dan pelayanan publik yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabalong di Desa Dambung Raya. Pihaknya pun akan terus mengawal, mendukung, dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

“Kami DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan tetap terus menjaga, mengawal, dan ikut mendukung setiap kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Tabalong. Dari rapat tadi juga kami mengharapkan ada optimalisasi terkait administrasi kependudukan yang harus kita laksanakan di Kabupaten Tabalong dan juga di Desa Dambung Raya, serta terkait adanya pemanfaatan sumber daya alam di Desa Dambung Raya tentunya harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, jangan sampai dalam tanda kutip sumber daya alam kita diserobot oleh orang lain yang kepemilikannya adalah kepemilikan dari Kabupaten Tabalong,” ujar Ilham Noor, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Ilham menambahkan ke depannya DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berencana melakukan kunjungan secara langsung ke Desa Dambung Raya untuk melihat secara langsung kondisi wilayah dan perkembangan pembangunan, sehingga diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan memastikan Desa Dambung Raya tetap menjadi bagian utuh dari Kabupaten Tabalong dan Provinsi Kalimantan Selatan.

Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment