Jelang pelunasan Biaya Haji Tahun 2026, Kemenag Tabalong Imbau Jemaah Haji untuk mempersiapkan diri terutama Wajib dinyatakan Istitaah Kesehatan, pasalnya Kesehatan Jemaah Haji menjadi Syarat untuk melakukan Pelunasan Biaya Haji.
Kementerian Agama menetapkan Jadwal Pelunasan Haji Tahun 2026 dimulai Pada 19 November 2025, keputusan ini berdasarkan Pembahasan yang dilakukan antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi Delapan DPR RI.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tabalong, Nabahan Fansuri menuturkan, meski rencana Awal Pelunasan Biaya Haji 2025 dimulai 19 November 2026, namun rencana tersebut masih menunggu Keputusan Resmi sebagai Dasar Resmi Pelunasan.
Pasca diterbitkannya Jadwal Pelunasan ini, Kemenag Tabalong meminta Jemaah Haji untuk bersiap, sambil menunggu Keputusan Resmi, Nabahan meminta Jemaah untuk tetap Persiapan, terutama Pemeriksaan Kesehatan, Pasalnya Jemaah Haji Diwajibkan Berstatus Istitaah Kesehatan, untuk bisa melakukan Pelunasan.
“yang pertama dia harus diverifikasi dulu ya, verifikasi datanya dulu apakah dia benar masuk dalam kota pelunasan. Jika sudah masuk dalam kuota pelunasan, maka dia harus memeriksa kesehatannya di puskesmas yang ditunjuk. Nah, dari situ nanti ada penetapan status istitaah kesehatan hajinya. Jika sudah berstatus istitaah kesehatan haji, maka yang bersangkutan bisa melakukan pelunasan di bank.” Ujar Nabahan Fansuri, Kasi Penyelenggara Haji & Umrah Kemenag Tabalong
Nabahan pun Mengimbau Jemaah Haji agar tidak menunggu Pengumuman Resmi untuk mempersiapkan Diri, Jemaah Haji pun diminta untuk melakukan Pemeriksaan Kesehatan, mengikuti Bimbingan Manasik Mandiri, serta menyiapkan Dokumen yang diperlukan.
(DANO NAFARIN, TV TABALONG)
