Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tabalong memperoleh Penghargaan sebagai Terbaik Pertama. Dalam Audit Sistem Kearsipan Internal Tingkat Dinas atau Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong pada Tahun 2025.
Penghargaan Terbaik Pertama dalam Audit Sistem Kearsipan Internal Tingkat Dinas atau Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Diserahkan Direktur Informasi Kearsipan Anri. Rudi Anton Kepada BPKAD Tabalong. Dalam Acara Rakor Penyelenggaraan Kearsipan. Yang digelar Dispersip Tabalong. pada 24 November 2025.
Kepala SUB Bagian Umum dan Kepegawian BPKAD Tabalong. Akhmad Husaini menjelaskan selama ini Pengelolaan Kearsipan BPKAD ditangani beberapa orang Arsiparis. Sedangkan untuk Penataan Arsip BPKAD bekerjasama dengan pihak Ketiga. Selain itu BPKAD juga telah memiliki 2 Ruang Penyimpanan Arsip Khusus untuk Arsip Inaktif dari Bidang-Bidang. Sehingga Arsip di BPKAD tertata dengan baik. Di Tahun 2026 BPKAD menganggarkan kembali untuk Penataan Arsip dan akan melakukan penghapusan arsip yang sudah tidak digunakan.
(“tahun depan rencana kami, kami sudah ada menganggarkan kembali untuk penataan arsip, mungkin kita akan membina kerjasama dengan pihak ketiga kembali. Tentunya dengan didukung juga oleh arsiparis yang ada di BPKAD saat ini. Insya Allah tahun depan kami akan melakukan penghapusan arsip, karena selama ini kami sudah membikin SK tim untuk penghapusan arsip itu cuma di tahun 2025 ini masih belum kami laksanakan, karena terkendala masih adanya pekerjaan yang harus kami selesaikan”)Ujar Akhmad Husaini Kepala SUB Bagian Umum Dan Kepegawaian BPKAD Tabalong.
Husaini menilai Rakor penyelenggaraan Kearsipan yang diselenggarakan Dispersip Tabalong ini. Memberikan pemahaman lebih luas lagi mengenai Tata Kelola Kearsipan. Agar Pengelolaan Kearsipan di BPKAD lebih baik lagi dan mendukung Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel.
(NOVA ARIANTI. TV TABALONG)
