Komisi Satu DPRD Tabalong mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong untuk melakukan lelang pembangunan fisik lebih awal di tahun anggaran 2026. Lelang dini ini dilakukan untuk memastikan realisasi anggaran Disdikbud tahun 2026 dapat lebih maksimal.
Hal ini disampaikan Komisi Satu DPRD Tabalong saat rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong pada 7 Januari 2025. Diketahui, Disdikbud Tabalong pada tahun 2026 memiliki pagu anggaran sebesar 557 miliar rupiah dengan 11 program, 25 kegiatan, dan 98 subkegiatan. Dari rencana tersebut, sejumlah kegiatan merupakan pembangunan fisik.
Ketua Komisi Satu DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, mengusulkan agar Disdikbud Tabalong melaksanakan lelang pembangunan fisik lebih awal, sehingga pelaksanaan pembangunan tidak diburu waktu dan dapat menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Lelang awal ini juga bertujuan untuk memastikan serapan anggaran dapat terealisasi secara maksimal.
“Terutama sekali terhadap apa yang tadi disampaikan bahwa untuk lelang atau tender terhadap fisik atau bangunan-bangunan sekolah kita bisa dilakukan lebih awal, dan tadi disampaikan juga bahwa jika sudah terjadi lelang tersebut, dibarengi dengan pembayaran uang muka,” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Akhmad Helmi menambahkan, pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong akan terus berupaya memberikan program kerja yang baik serta meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Tabalong.
Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.
