Dalam rapat kerja bersama DKPPTPH, para anggota Komisi II DPRD Tabalong mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret demi menjamin keberlangsungan tenaga penyuluh yang krusial bagi ketahanan pangan daerah. Terlebih dengan adanya rencana penarikan sejumlah penyuluh menjadi pegawai pusat di tahun 2026 yang dinilai bisa menambah krisis tenaga pendamping petani di lapangan.
Rapat kerja Komisi II DPRD Tabalong dengan DKPPTPH Tabalong pada 17 Juli 2025 membahas beberapa persoalan yang ada dan akan dilaksanakan oleh DKPPTPH Tabalong. Salah satu yang menjadi sorotan Komisi II adalah berkaitan dengan tenaga penyuluh yang di tahun 2026 akan ditarik sebagai pegawai pusat.
Komisi II mengharapkan adanya langkah dari pemerintah daerah untuk mendorong penambahan penyuluh pertanian di Tabalong yang saat ini masih sangat minim, guna mendukung kegiatan pertanian melalui penyuluhan ke depannya.
Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, juga menilai saat ini para penyuluh pertanian belum memiliki status yang jelas. Ia berharap agar ke depan pemerintah daerah dapat menyiapkan kejelasan untuk para penyuluh pertanian yang ada di Tabalong, sehingga dapat membantu kelancaran para petani dalam melaksanakan kegiatan pertaniannya.
“Itu yang kami harapkan dari pemerintah daerah, seperti apa langkah ke depan untuk mensupport kegiatan pertanian melalui penyuluh. Meskipun juga, sekali lagi, penyuluh ini belum punya status yang jelas. Jadi kami berharap ke depan, entah itu nanti bentuknya tenaga outsourcing atau seperti apa, kami berharap pemerintah daerah harus menyiapkan itu demi untuk membantu kelancaran petani dalam rangka mereka melaksanakan kegiatan pertanian. Mudah-mudahan nanti pihak pemerintah daerah ada kebijakan khusus.” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Pelaksana Tugas Sekretaris DKPPTPH Tabalong, Rahman Effansyah, mengatakan saat ini penyuluh yang berstatus tenaga harian lepas, PPPK, maupun PNS berjumlah 80 orang. Sehingga masih belum tercukupi untuk memenuhi kebutuhan satu desa satu penyuluh dari 131 desa dan kelurahan di Tabalong.
Effan menambahkan, pihak pemerintah daerah, khususnya DKPPTPH Tabalong, setiap tahunnya terus berupaya mengusulkan penambahan penyuluh pertanian, meskipun dari hasil usulan tersebut hanya bisa terakomodir beberapa orang.
“Kita selalu tiap tahun usul ke kepegawaian, karena itu ranah kepegawaian. Jadi kita tiap tahun usul. Sementara ini, baru tahun lalu yang PPPK terakomodir dari honor yang ada, sekitar 15 orang. Rencana tahun ini memang belum, tapi kita tetap usulkan, sehingga idealnya satu desa satu penyuluh.” ujar Rahman Effansyah, Plt. Sekretaris DKPPTPH Tabalong.
Selain mengusulkan di tingkat daerah, DKPPTPH Tabalong juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga kehadiran penyuluh pertanian dapat tercukupi dan membawa dampak yang baik bagi dunia pertanian di Tabalong.
(Muhammad Ariadi / TV Tabalong)