Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong meminta seluruh masyarakat agar menunggu hasil sidang isbat untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Ini menyusul adanya potensi Lebaran serentak yang jatuh pada 10 April 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Tabalong melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Akhmad Surkati, belum lama tadi.
Surkati meminta seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong untuk menunggu hasil sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri dari pemerintah, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2024.
Ia menuturkan, sama seperti biasanya, rangkaian sidang isbat akan dimulai dengan pemantauan hilal di 120 titik lokasi diseluruh Indonesia. Hasil pemantauan hilal tersebut nantinya akan dibawa pada sidang isbat sebagai penentu satu Syawal atau Hari Raya Idul Fitri.
“Jadi untuk 1 Syawal itu selalu saja akan didahului oleh sidang isbat, yang dilakukan oleh Menteri Agama beserta dengan instansi terkait, dan itu kita tunggu nanti di malam tanggal 29, nah apakah besok misalnya sudah hilalnya muncul atau disempurnakan ke 30 misalnya,” ujar Akhmad Surkati, Kasi Bimas Islam Kemenag Tabalong.
Akhmad Surkati berharap seluruh masyarakat dapat saling menjaga keharmonisan dan kerukunan umat beragama di momen Hari Raya Idul Fitri.
Sementara untuk takbir keliling, ia meminta masyarakat melaksanakannya dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah.
(Dano Nafarin/ TV Tabalong)