Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-5 Mal Pelayanan Publik Tabalong, DPMPTSP Tabalong melakukan pengundian Door Prize sebagai bentuk Apresiasi kepada Masyarakat pengguna layanan di Mal Pelayanan Publik Tabalong. Sebelumnya DPMPTSP telah membagikan Kupon undian pada setiap Pengunjung MPP pada Periode Bulan November hingga Minggu Pertama Desember 2025.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong melakukan pengundian Door Prize, pada 15 Desember 2025, di Mal Pelayanan Publik Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Pengundian Hadiah ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-5 Mal Pelayanan Publik Tabalong Tahun 2025.
Terdapat 11 macam Hadiah yang disiapkan DPMPTSP Tabalong dalam pengundian kali ini. seperti Setrika, Kipas Angin, Dispenser, Mesin Cuci, TV Hingga Kulkas Satu Pintu. Undian hadiah ini diperuntukkan bagi Masyarakat Pengguna Layanan MPP Tabalong yang sebelumnya telah mendapatkan Kupon Undian. Sebelumnya, DPMPTSP membagikan Kupon Undian bagi setiap pengunjung MPP pada Periode November hingga Minggu Pertama Desember 2025.
Dari hasil Pengundian ini, para pemenangnya diumumkan melalui Media Sosial DPMPTSP Tabalong. penyerahan hadiah akan dilakukan pada puncak HUT Ke-5 MPP Tabalong yang dilaksanakan pada Selasa 16 Desember 2025.
“Rencana kita besok di hari puncak peringatan HUT MPP yang kelima di tanggal 16 Desember 2025 jam 11 siang dan mudah-mudahan nanti pak bupati langsung bisa menyerahkan hadiahnya. (harapannya ?) Harapannya pengunjung MPP semakin meningkat dan kami sebagai penyelenggara MPP juga bisa meningkatkan kualitas layanan, memuaskan keinginan masyarakat untuk kemudahan-kemudahan perizinan yang ada di Kabupaten Tabalong dan mudah-mudahan juga semakin ke depan kami menjadi semakin baik.” Ujar Rowie Rawatianice, PLT Kepala DPMPTPS Tabalong.
Pada kesempatan, DPMPTSP Tabalong juga melaksanakan kegiatan Donor Darah yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai MPP, ASN, serta Masyarakat Umum yang sedang berurusan di Mal Pelayanan Publik.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)
