Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Tabalong. Peringatan HANI 2025 dirangkai dengan pencanangan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba) sebagai bagian dari program prioritas nasional.
Penghargaan diserahkan Kepala BNNK Tabalong, AKBP Tukiman, kepada Bupati Tabalong, unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan, Desa Bersinar tahun 2024, serta tenaga medis, pada momen peringatan HANI 2025 yang digelar 26 Juni di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi. Penghargaan ini diberikan karena selama ini dinilai aktif mendukung program P4GN, atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Tabalong.
Selain itu, BNNK Tabalong juga mencanangkan Desa Kambitin Raya sebagai Desa Bersinar tahun 2025. Penetapan Desa Kambitin Raya sebagai Desa Bersinar didasarkan pada dua indikator utama, yaitu letak geografis sebagai daerah perbatasan yang rawan, serta hasil indeks kerawanan narkoba yang menunjukkan perlunya penanganan lebih serius.
Dengan dicanangkannya Desa Kambitin Raya sebagai Desa Bersinar, maka BNNK akan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, pelatihan relawan anti narkoba, hingga pembentukan kader desa siaga narkoba. Hal ini sejalan dengan pendekatan pencegahan yang menjadi fokus utama BNN.
“Upaya-upaya apa yang sudah kita lakukan, salah satunya bagaimana untuk kegiatan P4GN di desa, kemudian melakukan penguatan terhadap masyarakat, kemudian kelembagaannya ini harus kita bangun, sehingga di sana betul-betul desanya bisa mandiri untuk bisa menjaga desanya bersih dari narkoba.” ujar AKBP Tukiman, Kepala BNNK Tabalong.
Kambitin Raya menambah daftar desa yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar di Kabupaten Tabalong. Sebelumnya, di tahun 2024, BNNK juga telah menetapkan Desa Mangkupum dan Desa Wirang sebagai pionir dalam gerakan desa mandiri bebas narkoba. Program ini dinilai berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dan penurunan potensi penyalahgunaan narkotika di tingkat desa.
(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)