Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong menyerukan deklarasi damai untuk perhelatan Pilkada tahun 2024. Deklarasi damai tersebut merupakan rangkaian deklarasi di setiap kabupaten/kota agar Pilkada serentak di Kalsel dapat berlangsung secara damai, aman, dan lancar.
Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, yaitu Haji Marlan dan Murjani, Haji Norhasani dan Gusti Kadarusman, serta Haji Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf, menyuarakan deklarasi damai untuk Pilkada tahun 2024 pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Aston Tanjung City Hotel, Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak.
Pembacaan deklarasi damai dipimpin oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, dan Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, serta diikuti oleh ketiga paslon, jajaran Forkopimda, dan tamu undangan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen damai Pilkada 2024 oleh ketiga paslon dan unsur terkait.
Kegiatan deklarasi damai ini dilaksanakan oleh Polres Tabalong dan dihadiri oleh Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan; Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa; serta perwakilan Bawaslu Kalsel.
Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang ditemui usai deklarasi, mengatakan bahwa deklarasi damai merupakan rangkaian deklarasi di setiap kabupaten/kota yang bertujuan menyatukan suara setiap pemangku kepentingan wilayah agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berlangsung secara damai, aman, dan lancar.
Ia berharap semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Pilkada. Perbedaan politik, menurutnya, bukan sebagai penghalang, namun sebagai kesempatan untuk belajar dan tumbuh bersama sehingga tercipta situasi yang aman dan damai serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Selatan, khususnya di Tabalong.
“Dalam pelaksanaan Pilkada, saya mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam Pilkada serentak tahun 2024. Kepada seluruh calon, saya berharap kita bersama-sama menjaga situasi yang damai dan kondusif di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Tabalong,” ujar Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Wakapolda Kalsel.
Selain itu, dalam sambutannya, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan bahwa deklarasi damai merupakan sebuah pernyataan sikap, janji, dan komitmen bersama seluruh stakeholder serta para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai langkah awal yang sangat berarti dalam menciptakan atmosfer Pilkada yang sejuk dan berintegritas di Kabupaten Tabalong.
Ia juga menilai Pilkada sebagai momen penting dalam proses demokrasi, bukan sekadar ajang kompetisi politik, tetapi juga manifestasi dari kepercayaan masyarakat dalam menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabalong.
Oleh karena itu, penting bagi semua calon yang berkompetisi untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menjaga komitmen untuk berlaga secara sportif. Pilkada menjadi kesempatan untuk berkontribusi kepada masyarakat di daerah, bukan menjadi ajang perpecahan.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)