Home DPRD DPRD Usulkan Disperkim Tabalong Tangani Banjir hingga Longsor di Perumahan

DPRD Usulkan Disperkim Tabalong Tangani Banjir hingga Longsor di Perumahan

by iin hendriyani

Ketua Komisi III DPRD Tabalong mendorong perluasan cakupan kerja Disperkim, khususnya untuk penanganan keluhan masyarakat di wilayah perumahan. Hal ini dilakukan agar penanganan permasalahan permukiman di kompleks perumahan dapat cepat ditangani.

Usulan perluasan cakupan kerja Disperkim disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo, dalam rapat evaluasi kinerja Disperkim pada 12 Agustus 2025 di Sekretariat DPRD Tabalong.

Ari menjelaskan bahwa selama ini penyelesaian masalah di lingkungan kompleks perumahan masih terkotak-kotak dan tidak terfokus di satu dinas saja. Hal ini dinilai memperlambat penanganan.

Karenanya, ia meminta kepada pihak Disperkim Tabalong untuk memperluas penanganan, yakni tidak hanya terkait jalan lingkungan atau PJU saja, tetapi juga mencakup penanganan lainnya, seperti penanganan banjir atau penanganan longsor yang ada di perumahan.

“Utamanya maksud kami, kalau ada masalah banjir kami minta itu menjadi fokusnya Perkim juga, artinya penanganan walaupun tidak permanen. Misalnya, kalau banjir kita harus membuat tanggul, atau kita harus melakukan penanganan longsor di perumahan, misalnya. Nah, itu jangan dilempar-lempar ke PU atau yang lain. Jadi, fokus saja supaya pencatatan asetnya lebih gampang. Makanya kami dorong harus peduli, dan kami akan langsung membicarakan dengan bupati dan bagian aset dari pemerintah daerah,” ujar Ari Wahyu Utomo, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.

Ari berharap saran ini dapat menjadi perhatian Disperkim Tabalong, yang mana hal ini semata-mata untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment