Tradisi Manyampir Buhaya turut mendapatkan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong, khususnya daerah pemilihan wilayah selatan. Anggota Komisi I DPRD Tabalong, Rahmadi, mengaku siap mendukung pelestarian tradisi Manyampir Buhaya agar tetap eksis di masyarakat.
Tradisi Manyampir Buhaya warga Banua Lawas mendapat apresiasi dari anggota DPRD Tabalong dapil selatan, Rahmadi, yang turut hadir menyaksikan pelaksanaan tradisi ini pada 27 November 2025. Tidak hanya dari DPRD Tabalong, kegiatan Manyampir Buhaya juga dihadiri Camat Banua Lawas bersama Forkopimca, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Tradisi ini sendiri telah menjadi Warisan Budaya Takbenda dari Kabupaten Tabalong. Anggota Komisi I DPRD Tabalong, Rahmadi, mengaku siap mendukung kegiatan Manyampir Buhaya sebagai bentuk pelestarian budaya leluhur, terlebih kegiatan ini dilaksanakan warga bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan mitra dari Komisi I DPRD Tabalong.
“Kita DPRD wilayah selatan, yang juga berkecimpung dan berdomisili kebetulan di Kecamatan Banua Lawas, saya akan terus mendukung. Dan secara anggaran, kami di Komisi I, karena ini mitra kami Pak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kami siap mendukung.” — Rahmadi, Anggota Komisi I DPRD Tabalong
Rahmadi menuturkan, ke depan pihaknya akan lebih intens melakukan koordinasi agar kegiatan tradisi seperti ini dapat lebih meriah dan dikenal secara luas, baik di Kabupaten Tabalong maupun Kalimantan Selatan secara umum.
Gazali Rahman, TV Tabalong melaporkan.
