DPRD Kabupaten Tabalong melaksanakan rapat finishing Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD, Riza Fahlipi, menekankan pihaknya akan mengawal anggaran agar dapat terarah dan terealisasi dengan baik untuk kepentingan masyarakat Tabalong.
Hal ini ia sampaikan usai mengikuti rapat finishing Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 12 Juni 2025, di Ruang Rapat Pimpinan Sekretariat DPRD Tabalong. KUA-PPAS resmi disepakati, ditandai dengan pemukulan palu oleh Ketua DPRD Tabalong.
Diketahui, anggaran induk Pemerintah Kabupaten Tabalong tahun 2025 berada di angka Rp 3 triliun, dan pada anggaran perubahan berada di angka Rp 3,6 triliun atau bertambah kurang lebih Rp 600 miliar.
Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, mengaku bersyukur pembahasan KUA-PPAS berjalan sesuai rencana. Ia pun berkomitmen bersama eksekutif akan mengawal anggaran agar dapat terarah dan terealisasikan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Tabalong.
“Kalau dibilang mencukupi mungkin kurang, tapi dalam kesempatan rapat ini, apa yang tertinggal — usulan kami terhadap masyarakat — itu akan dibuatkan di risalah dan akan ditindaklanjuti ke anggaran selanjutnya. Intinya, dari pihak legislatif dan eksekutif berkomitmen apa yang menjadi usulan masyarakat, insyaallah sama-sama kita mengawal dan merealisasikan.” ujar Riza Fahlipi, Ketua DPRD Tabalong.
Riza Fahlipi berharap ke depan proses ini dapat berlangsung dengan lancar tanpa kendala, serta dapat mendukung program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Tabalong. Ia mengatakan, KUA-PPAS ini nantinya akan diparipurnakan pada tanggal 14 Juni 2025 mendatang.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)