DPRD Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna ke-33 dan ke-34 Masa Sidang III Tahun 2025, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan terhadap Raperda APBD Perubahan 2025. Rapat paripurna dilaksanakan di Graha Sakata DPRD Tabalong, pada 4 Juli 2025.
Dalam kesempatan ini, seluruh fraksi telah menyepakati dan menyetujui hasil penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Tahun 2024 dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2025. Meski begitu, seluruh fraksi juga memberikan saran dan masukan, baik dalam hal penyerapan anggaran, realisasi kegiatan, maupun pendapatan asli daerah dan dana bagi hasil.
Menanggapi saran dan masukan ini, Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, berkomitmen untuk merealisasikan program dan kegiatan yang telah dicanangkan, sehingga penyerapan anggaran dapat terserap maksimal. Sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak pun diharapkan agar realisasi kegiatan berjalan lancar.
“Dan amanah ini saya kira, Bapak-Ibu, akan menjadi catatan kami untuk segera merealisasikan program kita ini supaya tidak menjadi silpa, ya, kan. Jadi kami berharap sekali lagi, kawan-kawan SKPD, marilah kita berkolaborasi, bersinergi untuk segera melaksanakan apa yang sudah diamanahkan oleh anggota DPRD kita sebagai perwakilan rakyat, untuk segera melaksanakan program-program yang tentunya outcome-nya untuk kesejahteraan masyarakat.” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Diketahui, realisasi belanja daerah pada APBD 2024 yakni sebesar Rp2,7 triliun lebih. Sedangkan untuk realisasi pembiayaan antara lain penerimaan daerah sebesar Rp560 miliar, pengeluaran daerah sebesar Rp42,6 miliar, dan sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa yakni sebesar Rp676 miliar.
Sementara untuk anggaran perubahan APBD 2025, yakni senilai Rp3,5 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp603 miliar dari anggaran awal yang senilai Rp2,9 triliun.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)