Home DPRD DPRD Tabalong Dukung Program Satu Desa Satu Dai, Bahkan Beasiswa Hingga ke Perkuliahan

DPRD Tabalong Dukung Program Satu Desa Satu Dai, Bahkan Beasiswa Hingga ke Perkuliahan

by iin hendriyani

Komisi I DPRD Tabalong mendukung program prioritas Tabalong Smart, Satu Desa Satu Dai, yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai religius dan membentuk masyarakat yang lebih harmonis, sehingga warga dapat lebih mudah mendapatkan bimbingan keagamaan di desanya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, yang diwawancarai pada Senin, 10 Maret 2025, di Gedung Sekretariat DPRD Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Program Satu Desa Satu Dai ini dimulai dari setiap pondok pesantren di Kabupaten Tabalong yang mengajukan satu nama santri yang berpotensi menjadi dai dari masing-masing desa dan kelurahan se-Kabupaten Tabalong.

Program Satu Desa Satu Dai ini ditujukan bagi santri setingkat tsanawiyah untuk memperoleh beasiswa penuh dari pendaftaran hingga biaya pendidikan selama tiga tahun di tingkat aliyah. Beasiswa ini menyasar 131 santri yang mewakili 121 desa dan 10 kelurahan di Tabalong.

Selain beasiswa di tingkat aliyah, Akhmad Helmi pun mengharapkan santri ini juga dapat melanjutkan kembali melalui beasiswa ke jenjang sarjana, sehingga dai-dai yang ada di pondok pesantren dapat mensukseskan program Satu Desa Satu Dai.

“Nanti ke depan menyesuaikan dengan program visi-misi bupati kita berkaitan dengan adanya satu dai, satu desa. Sehingga dai-dai yang sudah tersedia di pondok pesantren, baik itu ustaz maupun ustazah yang belum berpendidikan sarjana dan sudah berpengalaman sebagai ustaz dan ustazah, kita bisa jadikan nanti untuk di program satu dai, satu desa tersebut,” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Akhmad Helmi berkomitmen pihaknya akan terus mendukung kesejahteraan tenaga pengajar di pondok pesantren, serta kemandirian pondok pesantren, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren se-Kabupaten Tabalong.

(Dano Nafarin/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment