Bapemperda bersama Komisi II DPRD Tabalong sepakat meminta RSUD Haji Badaruddin Kasim untuk meningkatkan layanan dan menekan tarif berobat yang diterapkan ke masyarakat. Hal ini disampaikan saat pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang digelar pada 19 Agustus 2025.
Bapemperda dan Komisi II DPRD Tabalong menyoroti beberapa poin terkait tarif pelayanan RSUD Haji Badaruddin Kasim yang dituangkan dalam Raperda tentang Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Mulai dari biaya ruangan, makan, dokter spesialis, pemakaian oksigen, obat, dan layanan lainnya.
Ketua Bapemperda DPRD Tabalong, Sumiati, menuturkan meski RSUD HBK Tabalong berstatus sebagai BLUD, namun diharapkan perannya tidak fokus sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. RSUD diminta untuk fokus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam mendukung program Pasti Sehat.
“Kami berharap, ya, rumah sakit ini walaupun dia BLUD, tapi dia lebih kepada peningkatan layanan SDM dan juga infrastruktur, tidak dalam rangka peningkatan PAD. Artinya apa? Harapan kami tingkatkan layanan yang baik, infrastruktur kesehatan yang memadai sesuai dengan visi misi Kepala Daerah Tabalong Pasti Sehat. Oleh karena itu, bagaimana menarik masyarakat Kabupaten Tabalong untuk berobat ke rumah sakit, salah satunya adalah dengan memberikan keringanan dalam hal pembayaran tarif rumah sakit,” ujar Sumiati, Ketua Bapemperda DPRD Tabalong.
Sumiati berharap tarif biaya dapat diturunkan, mengingat fenomena saat ini, di mana masyarakat lebih memilih untuk berobat ke luar daerah dibanding di daerah sendiri.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)