Home Tabalong Hari Ini DPRD Tabalong Akan Bahas 23 Raperda di Tahun 2025

DPRD Tabalong Akan Bahas 23 Raperda di Tahun 2025

by Muhammad Rais

Sebanyak 23 Rancangan Peraturan Daerah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Tabalong. Dari 23 rancangan peraturan daerah ini, Perda terkait RPJMD menjadi skala prioritas yang harus segera diselesaikan.

DPRD Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna DPRD Tabalong ke-5, masa sidang satu tahun 2024, dalam rangka penyampaian Propemperda tahun 2025 dan penyampaian perubahan susunan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Tabalong, pada Senin, 11 November 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Dalam paripurna ini disampaikan 19 Rancangan Peraturan Daerah usulan pemerintah daerah dan 4 Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD.

Dari raperda yang diusulkan, raperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD menjadi prioritas yang harus segera dilaksanakan, karena berdasarkan aturan, enam bulan setelah penetapan bupati terpilih, RPJMD sudah harus disahkan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Tabalong, Sumiati, mengaku optimis usulan yang disampaikan pada Rapat Paripurna ini dapat diselesaikan di tahun 2025.

“Dari beberapa raperda itu, insyaallah kita berkomitmen, makanya kita bagi ada yang kita buat pansus, ada tiga pansus, dan sisanya dibahas oleh komisi disesuaikan dengan bidangnya, jadi ini akan mempercepat proses pembahasan agar tidak ada tanggung renteng penyelesaian pembahasan raperda ke tahun berikutnya,” ujar Sumiati, Ketua Bapemperda.

Sumiati menambahkan, di sisa tahun 2024 ini akan ada raperda yang disahkan tentang penyelenggaraan pondok pesantren, karena raperda ini sudah hampir selesai dan menunggu harmonisasi dari Kemenkumham.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment