Home DPRD DPRD Soroti Ketimpangan Anggaran dan Serapan Rendah DKPPTPH Tabalong

DPRD Soroti Ketimpangan Anggaran dan Serapan Rendah DKPPTPH Tabalong

by iin hendriyani

Ketimpangan anggaran dan serapan yang rendah di DKPPTPH Tabalong menjadi sorotan Komisi II DPRD Tabalong. Pada rapat kerja pembahasan rencana anggaran 2026 yang digelar 17 Juli 2025, Komisi II menilai porsi belanja pegawai lebih dominan daripada belanja modal, serta serapan anggaran yang masih di bawah 50 persen hingga pertengahan 2025 dinilai berisiko menghambat capaian target pembangunan.

Serapan anggaran di tahun 2025 pada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura hingga semester pertama masih berada di bawah 50 persen. Selain itu, pada rencana kerja tahun 2026 juga mengalami ketimpangan antara belanja operasional pegawai dan belanja modal yang dinilai tidak sesuai aturan, sehingga Komisi II DPRD Tabalong menyoroti hal tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, menilai ada ketimpangan di anggaran DKPPTPH Tabalong, antara belanja pegawai yang lebih besar dianggarkan daripada belanja modal, dengan persentase 54 berbanding 46 persen. Sementara serapan anggaran 2025 di akhir semester pertama masih berada di angka 24,98 persen.

Winarto pun menyayangkan hal tersebut. Ia meminta agar rancangan APBD 2026 diperbaiki sesuai ketentuan, yang mana belanja modal mencapai 70 persen dan sisanya belanja operasional pegawai.

“Jadi gambarannya itu hanya 30 persen belanja pegawai, selebihnya adalah belanja modal. Itu, hampir 70-an persen, cukup bisa menampung kepentingan-kepentingan publik yang selama ini memang menjadi usulan masyarakat maupun DPRD, dan juga bisa mensupport kebutuhan RPJMD yang sudah kita tetapkan. Jadi target RPJMD lima tahun ke depan tergambar di situ.” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris DKPPTPH Tabalong, Rahman Effansyah, mengatakan untuk serapan anggaran yang masih di bawah 50 persen tersebut, menurutnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi, salah satunya faktor musim dan cuaca yang terkadang menghambat kegiatan pertanian.

“Karena kan di pertanian ini kadang-kadang kita sesuai musim. Kadang-kadang musim tanamnya kita bulan Oktober–Maret yang sering, jadi kita nanti banyak di bulan itu menyerap dana, karena itu pas musim tanam. Sedangkan yang sekarang ini, kaya ibaratnya pengadaan-pengadaan yang pendukung pertanian, sedangkan yang tanamnya itu Oktober–Maret lah musimnya.” ujar Rahman Effansyah, Plt. Sekretaris DKPPTPH Tabalong.

Effansyah menyampaikan komitmen pihaknya agar hingga akhir tahun 2025, anggaran di DKPPTPH Tabalong dapat terserap maksimal. Pihaknya juga terus mengupayakan kegiatan pertanian dapat berjalan sesuai rencana dan penganggaran.

(Muhammad Ariadi / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment