Home DPRD DPRD & Pemkab Tabalong Sepakati 29 Propemperda 2026, Tegaskan Komitmen Bentuk Perda Berkualitas

DPRD & Pemkab Tabalong Sepakati 29 Propemperda 2026, Tegaskan Komitmen Bentuk Perda Berkualitas

by iin hendriyani

Selain mengesahkan Perda APBD Tahun 2026, Rapat Paripurna DPRD Tabalong yang digelar pada 13 November 2025 juga menyepakati Propemperda untuk Tahun 2026. Baik DPRD maupun Pemkab sepakat untuk berkomitmen menciptakan Perda yang berkualitas.

Melalui rapat Paripurna ini, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Tabalong menyampaikan usulan program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, yang berjumlah 29. Jumlah tersebut terdiri dari 26 Raperda usulan Pemkab Tabalong dan 3 Raperda merupakan inisiatif DPRD Tabalong.

Ketua Bapemperda DPRD Tabalong, Sumiati menuturkan, melalui program Peraturan Daerah yang dibentuk ini diharapkan dapat menjadi komitmen dan menciptakan peraturan Daerah yang berkualitas. Ia pun mendorong Pemkab untuk mengusulkan Raperda di awal Tahun agar pembahasan lebih maksimal.

 “rapat dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia demikian isi laporan badan pembentukan peraturan daerah yang dapat kami sampaikan mudah-mudahan apa yang dirintis ini menjadi komitmen kita bersama untuk membentuk dan menciptakan peraturan daerah yang berkualitas” Ujar Sumiati Ketua Bapemperda DPRD Tabalong

Hasil Propemperda 2026 ini turut diapresiasi Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani. Ia menilai Propemperda merupakan instrumen penting dalam sistem perencanaan pembentukan peraturan Daerah.

 “sebagaimana kita ketahui bersama program pembentukan peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam sistem perencanaan pembentukan peraturan daerah propemperda memuat rancangan peraturan daerah yang melibatkan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam satu tahun berjalan”Ujar M. Noor Rifani Bupati Tabalong

Bupati Noor Rifani menekankan Propemperda sebagai sarana dalam mewujudkan pembangunan yang Efektif dan Efesien yang berlandaskan hukum.

(GAZALI RAHMAN, TV TABALONG)

You may also like

Leave a Comment