Wakil Ketua II DPRD Tabalong menyoroti pengurangan anggaran pada Bidang Perumahan Disperkimtan Tabalong. Pengurangan anggaran terjadi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikelola Bidang Perumahan Disperkimtan Tabalong. DPRD pun meminta program tersebut tetap dialokasikan di APBD Perubahan agar masyarakat kurang mampu dapat memiliki rumah layak huni.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Tabalong, Noor Farida, dalam rapat kerja dan program kegiatan APBD Perubahan Tahun 2025 Disperkimtan Tabalong, yang digelar pada 21 Mei 2025. Sebelumnya dijelaskan bahwa sebanyak kurang lebih Rp88 juta anggaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dikurangi dalam anggaran perubahan 2025.
Namun, pengurangan anggaran ini ditentang Noor Farida. Ia mengatakan, program BSPS untuk rumah tidak layak huni sangat penting untuk membantu masyarakat Tabalong agar memiliki rumah yang layak. Sehingga, ia meminta program ini tetap ada pada APBD Perubahan Disperkim Tabalong.
“Dari Perkim memang ada pengurangan, dari Perkimnya sendiri, rutilahu. Kami berharap, karena masih banyaknya rumah tidak layak huni di Kabupaten Tabalong, itu tidak dikurangi. Alhamdulillah, ternyata setelah diberikan penjelasan, rutilahu yang dilakukan oleh Perkim itu sudah hampir memenuhi dari pokir-pokir anggota DPRD yang sesuai dengan permohonan dari masyarakat,” ujar Noor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.
Noor Farida menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong program bantuan yang cepat dan tepat, sehingga ke depan kesejahteraan di Tabalong dapat merata dirasakan masyarakat.
(Gazali Rahman / TV Tabalong)