Home DPRD DPRD Dorong Penambahan Anggaran Rp8 Miliar untuk Perluasan Penerangan Jalan Umum di Tabalong

DPRD Dorong Penambahan Anggaran Rp8 Miliar untuk Perluasan Penerangan Jalan Umum di Tabalong

by iin hendriyani

DPRD Kabupaten Tabalong mendorong peningkatan Anggaran untuk kegiatan penerangan jalan umum di APBD Dinas Perumahan dan Permukiman Tahun 2026. Permintaan ini disampaikan komisi tiga DPRD Tabalong, dalam rapat pembahasan Raperda APDB Tahun 2026 yang dilaksanakan Banggar DPRD bersama SKPD terkait pada 10 November 2025.

Usulan penambahan Anggaran untuk kegiatan penerangan jalan umum, disuarakan Ketua Komisi tiga, yang juga Anggota Banggar DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo. Anggaran untuk kegiatan PJU sebesar 22 milyar dinilai DPRD masih minim, sehingga DPRD mendoorng penambahan Anggaran 8 milyar untuk memperluas cakupan layanan PJU.

Ari Wahyu Utomo menuturkan, pihaknya siap mendukung penambahan Anggaran dalam program penerangan jalam umum atau PJU, karena ia menilai penerangan merupakan hal penting yang harus diberikan kepada Masyarakat Tabalong, selain infrastruktur dan pelayanan lainnya.

 “Tabalong ini luasnya 3.700.n kilomenter persegi, jumlah PJU kita ini kalua ingin Tabalong ini terang masih banyak kurang, kami melihat Anggaran yang dibuatkan pun tadi masih sangat kurang, yang menurut kami sangat kurang pun itu diminta diturunkan lagi, nah makanya kami malah dorong untuk penambahan karena kita ingin Masyarakat mendapatkan hak dasar mereka selain inprastruktur yaitu penerangan, penerangan ini menajdi hal yang sangat penting jadi kami dorong Dinas Perkim untuk betul-betul membuat grand desain keperluan dari PJU dan kita akan dukung di Banggar” Ujar Ari Wahyu Utomo.

Ari Wahyu Utomo menambahkan, sleain sebagai sarana penerangan, PJU juga dinilai penting untuk meminimalisir tindakan kriminal di Tabalong. PJU sendiri disarankan dapat diberikan untuk 3 Wilayah Tabalong mulai dari Utara, Tengah, hingga Selatan.

(GAZALI RAHMAN, TV TABALONG)

You may also like

Leave a Comment