Home DPRD DPRD dan Bupati Tabalong Sepakati KUA-PPAS Tabalong Tahun 2026 Sebesar Rp3,3 T

DPRD dan Bupati Tabalong Sepakati KUA-PPAS Tabalong Tahun 2026 Sebesar Rp3,3 T

by iin hendriyani

Eksekutif dan legislatif Kabupaten Tabalong menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tabalong ke-36 dan 37 Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar 2 Agustus 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong. KUA-PPAS Tabalong Tahun 2026 disepakati dengan nilai sebesar Rp3,3 triliun.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Tabalong, Riza Pahlipi, bersama kedua wakilnya, Mustafa dan Nor Farida. Rapat juga dihadiri Bupati Tabalong dan Wakil Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf.

Di kesempatan ini, kedua belah pihak, baik legislatif maupun eksekutif, melakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, mengapresiasi seluruh anggota DPRD Tabalong yang telah memberikan kontribusi dalam rangka memperlancar tugas pemerintahan, pembangunan hingga pembinaan kemasyarakatan.

“Sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang selama ini telah banyak memberikan kontribusi pemikiran dalam rangka memperlancar tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tabalong.” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Diketahui sebelumnya, dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan oleh Bupati Tabalong kepada tujuh fraksi DPRD Tabalong dalam rapat paripurna sebelumnya, yang kemudian dibahas selama lima hari oleh DPRD Tabalong dan disepakati bahwa KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Tabalong sebesar Rp3,3 triliun.

(Dano Nafarin / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment