Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tabalong kembali memberikan sosialisasi dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada masyarakat.
Sosialisasi dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum yang digelar oleh DP3AP2KB Tabalong pada 8 Agustus 2024 menyasar warga Desa Purai, Kecamatan Banua Lawas, dan warga Desa Tamunti, Kecamatan Pugaan. Desa ini menjadi pelaksana pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) enam angkatan se-Kabupaten Tabalong. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Purai.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, PKK kecamatan, PKK desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat Tabalong lainnya yang termasuk sebagai peserta Desa Pelaksana P2K2.
Kepala DP3AP2KB Tabalong, Rusmadi, menuturkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran tentang hukum agar perwakilan Desa P2K2 dapat menjadi keluarga yang sadar hukum.
“Nah, ini tentunya memberikan pembelajaran kepada keluarga-keluarga sadar hukum yang ada di Desa P2K2, sehingga betul-betul mereka sadar hukum, karena kita berharap Desa P2K2 ini semuanya merupakan keluarga yang sadar hukum,” ujar Rusmadi, Kepala DP3AP2KB Tabalong.
Rusmadi menambahkan, dengan terciptanya keluarga sadar hukum, dirinya berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat Tabalong terhadap hukum yang berlaku, sehingga tercipta keamanan dan ketentraman. Ia pun berharap peserta sosialisasi juga dapat menjadi pelopor sadar hukum di keluarganya masing-masing.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)