Kecamatan Upau, menjadi yang terakhir mendapatkan Pembinaan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong. Pembinaan Kearsipan digelar pada 4 Desember 2025, di Aula Kantor Kecamatan Upau.
Para Perangkat Desa yang ada di Kecamatan Upau, dan Pegawai di Lingkup Kecamatan Upau, mendapat Pembinaan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong. Pembinaan sebagai bentuk mendukung gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.
Perwakilan dari 6 Desa yang ada di Kecamatan Upau, dibekali dengan Materi terkait Tata Naskah Dinas yang disampaikan oleh bagian Organisasi Setda Tabalong, dan penerapan Tanda Tangan Elektronik dalam hal Surat menyurat melalui Aplikasi Srikandi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Tabalong.
Sekretaris Camat Upau, Rahmuji menyambut Pembinaan Kearsipan di Kecamatannya, menurutnya selama ini Pembinaan Kearsipan di Kecamatan Upau masih terdapat beberapa kekurangan, terutama dari segi Sumber Daya Manusianya, ia berharap Pembinaan dapat diberikan lebih Intens lagi untuk meningkatkan SDM Kearsipan, baik di Kecamatan maupun di Desa yang ada di Kecamatan Upau.
“Kondisinya kearsipan selama inj baik baik saja, artinya masih dalam batas baik, tapi lebih baik lagi seperti ini dibina lagi biar pebih baik lagi. Kendala yang kami alami mungkin dari segi SDM saja, belum ada punya arsiparis khusus” Ujar Rahmuji, Sekcam Upau.
Kepala Bidang Pengelolaan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Rustiana Rezekiah, Mengatakan, Berkaitan dengan peningkatan Sumber Daya Manusia, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan Pembinaan Ke Desa-desa, bahkan beberapa Desa yang ada di Kabupaten Tabalong sudah dilakukan Pembinaan yang lebih Intens.
“Untuk pembinaan tersebut kami memang berencana ke depannya akan lebih meningkatkan pembinaan, bahkan sampai ke desa-desa, jadi dalam waktu satu minggu terakhir tadi kami juga sudah melaksanakan pembinaan ke desa Tanta, jadi semua desa insya Allah ke depannya akan kami lakukan pembinaan dan penataan arsipnya” Ujar Rustiana Rezekiah, Kabid Kearsipan Dispersip Tabalong.
Rustiana berharap, melalui Pembinaan Kearsipan ini, para Aparatur Desa Maupun Kecamatan dapat menata Arsipnya lebih baik lagi, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang diterbitkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)
