Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong, menggelar Bimbingan Teknis Kearsipan, untuk meningkatkan SDM Kearsipan, khususnya dalam rangka Persiapan Pengawasan Kearsipan Eksternal 2026 mendatang. Kegiatan tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan pengelolaan, perlindungan, dan penyelamatan Arsip.
Bimbingan Teknis Kearsipan digelar pada 2 Desember 2025, di Kantor Kearsipan Dispersip Tabalong. Bimtek dilaksanakan secara Daring bersama Tim Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Terdapat Dua materi yang dipelajari Bidang Kearsipan Dispersip Tabalong pada Bimtek ini. Pertama strategi peningkatan nilai pengawasan kearsipan eksternal 2026, Kedua teknis pengisian formulir A-S-K-I Tahun 2026.
Kepala Bidang Pengelolaan, Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dispersip Tabalong, Rustiana Rezekiah menuturkan, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia Kearsipan. khususnya dalam rangka persiapan Pengawasan Kesrsipan Eksternal 2026 mendatang.
“Pada hari ini kami melaksanakan bimtek terkait dengan kearsipan karena ke depannya kami ingin agar kearsipan di tabalong lebih baik dan bimtek ini kami laksanakan lewat zoom meeting dengan kearsipan nasional terkait untuk menghadapi pengawasan kearsipan eksternal tahun 2026 serta meningkatkan kompetensi tim pengawas kearsipan kabupaten Tabalong” Ujar Rusianto Rezekiah, Kabid Pengelolaan Arsip Disperinsip Tabalong.
Bimbingan teknis ini untuk memaksimalkan penataan Arsip yang lebih baik untuk seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Tabalong, sehingga mempermudah sistem Pemerintah yang lebih efektif, efisien dan akuntabel.
(GAZALI RAHMAN, TV TABALONG)
