Home Pemerintahan Disdukcapil Tabalong Gelar Sidak KTP di Pasar Muara Uya, 26 Warga Tak Bawa Identitas

Disdukcapil Tabalong Gelar Sidak KTP di Pasar Muara Uya, 26 Warga Tak Bawa Identitas

by iin hendriyani

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong melaksanakan sidak KTP pada Minggu, 13 Juli 2025, di Pasar Muara Uya. Sidak dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib administrasi kependudukan dan melindungi masyarakat Tabalong dari penyalahgunaan KTP.

Sidak Kartu Tanda Penduduk atau KTP dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabalong, Yudha Firdaus, didampingi tiga pilar kecamatan dan desa setempat. Sidak dilakukan di sekitaran Pasar Muara Uya kepada pedagang dan pengunjung pasar.

Dalam sidak ini, sebanyak 26 orang ditemukan tidak membawa identitas kependudukan, baik dalam bentuk fisik KTP konvensional maupun dalam bentuk digital (IKD). Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabalong, Yudha Firdaus, menuturkan pihaknya tidak memberikan sanksi khusus terhadap masyarakat yang tidak membawa KTP, namun diberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap pentingnya membawa data kependudukan. Pasalnya, identitas kependudukan penting untuk tetap dibawa saat bepergian jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta sebagai perlindungan terhadap penyalahgunaan KTP.

“Jadi masyarakat kita anjurkan harus benar-benar menjaga NIK miliknya sendiri supaya jangan disebarluaskan, karena itu bisa dimanfaatkan orang lain untuk pinjaman, misalnya pinjol atau segala macam. Jadi kami mohon kepada warga, khususnya di Kecamatan Muara Uya, supaya NIK-nya jangan disebarluaskan.” ujar Yudha Firdaus, Kabid P3 Disdukcapil Tabalong

Yudha Firdaus menambahkan, KTP merupakan dokumen penting yang harus dijaga dan hanya dapat diserahkan kepada pihak yang memang betul-betul bertanggung jawab untuk mengakses.

(Disdukcapil Tabalong untuk TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment