Disdukcapil Tabalong menerima kunjungan dari Disdukcapil Hulu Sungai Utara pada Selasa, 9 Juli 2024. Kunjungan dilakukan lantaran Disdukcapil Tabalong telah meraih predikat WBK dari Kemenpan RB.
Kunjungan Disdukcapil Hulu Sungai Utara yang dipimpin sekretarisnya, Andris Tomy, bersama jajaran disambut langsung Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice.
Sekretaris Disdukcapil Hulu Sungai Utara, Andris Tomy, menuturkan pihaknya sengaja melakukan studi tiru ke Disdukcapil Tabalong untuk belajar dan memperdalam pengetahuan terkait Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi atau WBK sehingga dapat diterapkan di Disdukcapil Hulu Sungai Utara.
“Tujuan kami itu untuk belajar pada prinsipnya masalah pencanangan ZI. Kebetulan Tabalong sudah sampai ke WBK, jadi dengan dasar itu kami datang ke sini untuk belajar, karena memang kebetulan Kabupaten Hulu Sungai Utara belum ada pencanangan Zona Integritas. Makanya kami datang ke sini berharap ada pengetahuan dan pengalaman yang bisa ditularkan ke kami untuk mengetahui masalah pencanangan Zona Integritas,” ujar Andris Tomy, Sekretaris Disdukcapil HSU.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice, menyambut baik studi tiru ini. Menurutnya, usai menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Disdukcapil Tabalong turut bertanggung jawab melakukan pembinaan pada SKPD lain.
“Sesuai rencana dan permohonan dari HSU, jadi mereka datang ke Disdukcapil Tabalong untuk belajar bagaimana membangun Zona Integritas. Ini juga menjadi salah satu mandat dan tanggung jawab yang diletakkan di bahu kami, Disdukcapil Tabalong, ketika sudah mencapai WBK itu wajib untuk melakukan pembinaan dan sharing ilmu bagaimana untuk membangun Zona Integritas tadi,” ujar Rowi Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.
Rowi berharap melalui studi tiru ini juga dapat menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam pelayanan administrasi kependudukan antar daerah.
Pada kunjungan dalam rangka studi tiru ini, Disdukcapil Tabalong memaparkan sejumlah tahapan dalam membangun Zona Integritas, mulai dari komitmen, penyusunan Zona Integritas, rencana aksi Zona Integritas, dan penerapan 6 area Zona Integritas yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)